Asisten Ekobang Ikuti Webinar KASN Bahas ASN Sikapi Tahun Politik
Asisten Ekobang Sri Widanarni, mewakili Sekda Kalteng, mengikuti Webinar Netralitas ASN secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (18/10/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sri Widanarni, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti Webinar Netralitas ASN bertajuk “Terlibat Politisasi, Terjerat Korupsi: Tahun Politik, Tahun Rawan Korupsi ASN”.
Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut diikuti secara virtual oleh Asisten Ekobang dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (18/10/2023).
Turut hadir mendampingi Asisten Ekobang, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, dan Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
Webinar dibuka oleh Ketua KASN Agus Pramusinto serta diikuti oleh Ketua Bawaslu, Sekda, Inspektur, Kepala Dinas Sosial, dan Pengelola Badan Keuangan dan Aset Daerah seluruh Indonesia.
Agus Pramusinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Riset Desta Tahun 2019 membuktikan faktor mendasar yang memicu korupsi di kalangan ASN di negara berkembang, antara lain adanya politisasi, rendahnya gaji ASN, kurangnya akuntabilitas, dan lemahnya mekanisme penegakan hukum.
“Salah satu faktor yang relevan di negara kita adalah politisasi ASN,” katanya.
Sejumlah kegiatan birokrasi yang berpotensi menjadi sasaran praktek korupsi, antara lain praktek suap pengisian jabatan, kegiatan pengadaan barang dan jasa, kebijakan anggaran, serta penerbitan perizinan.
“Peluang tersebut hanya bisa dilakukan kontestan politik dengan berkolusi dengan oknum ASN yang memiliki otoritas pengelolaan sumber daya anggaran, SDM, dan aset serta bersedia menggadaikan integritasnya,” imbuh Agus.
Untuk itu, KASN mengimbau agar kekhawatiran terhadap politisasi ASN di tahun politik ini tidak memperlambat berjalannya progam/kegiatan. “Tidak ada pilihan bagi ASN selain bekerja berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Loyalitas kepada bangsa dan negara harus berada di atas kepentingan atasan atau politik sektoral,” pesannya.
Webinar mengetengahkan narasumber Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Auditor Utama BPK RI Ahmad Adib Susilo, dan Koordinator ICW Agus Sunaryanto. (dew/bow)