Raih Kategori Tertinggi, Biro Adpim Masuk Tahapan Presentasi Monev KIP Provinsi Kalteng Tahun 2023
Kepala Biro Adpim Johni Sonder menyampaikan presentasi secara panel dalam Tahapan Presentasi Monev KIP Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (5/10/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 telah sampai pada Tahapan Presentasi yang digelar di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (25/20/2023).
Menjadi suatu kebanggaan, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Provinsi Kalteng menjadi salah satu Badan Publik yang berhasil lolos ke tahapan ini setelah sebelumnya Tahapan Visitasi dilakukan ke Badan Publik peserta Pemeringkatan KIP.
Untuk diketahui, tahapan ini diikuti 4 PPID Utama Kabupaten/Kota, 9 OPD Provinsi Kalteng, dan 5 Instansi Vertikal di Kalteng. Tahapan ini sendiri, bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk kategori tertinggi dalam KIP, yakni Kategori Informatif dengan nilai 90 ke atas.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian Monev sebelumnya, seperti Pengisian SAQ dan Visitasi.
“Yang nilainya 90 ke atas yang diundang untuk menyampaikan pemaparan untuk menentukan rangking atau urutan,” jelasnya.
Daan juga mengungkapkan bahwa Biro Adpim termasuk Badan Publik yang bertahan dari tahun 2022 lalu untuk Kategori Informatif. Sedangkan Dinas ESDM dan Biro Organisasi, naik dari posisi tahun 2022, yakni dari Kategori Menuju Informatif menjadi Informatif.
Disediakan waktu dengan durasi sekitar 6 menit bagi PPID Utama Kabupaten/Kota, OPD Provinsi Kalteng, dan Instansi Vertikal untuk menyampaikan presentasi secara panel.
Materi presentasi, antara lain meliputi gambaran Badan Publik dan pelayanan informasi publik yang dimiliki, baik secara langsung maupun secara online.
Di samping itu, materi juga meliputi inovasi Badan Publik yang bersifat digital dalam meningkatkan pelayanan informasi publik, komitmen Badan Publik dalam penguatan dan peningkatan SDM PPID, serta komitmen Badan Publik terhadap anggaran pelayanan informasi publik.
Selepas paparan, tim penilai melontarkan sejumlah pertanyaan kepada para peserta panel yang terdiri dari Bupati/Wali Kota atau yang mewakili, Kepala OPD Provinsi Kalteng, dan Kepala Instansi Vertikal.
Selain Daan Rismon selaku ketua, tim penilai juga terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Kalteng lainnya, yakni Muchlas Rozikin, Setni Betlina, Baneri Repelita, dan Srie Rosmilawati, serta Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi.
Dalam paparannya, Kepala Biro Adpim Johni Sonder menekankan bahwa dengan anggaran yang ada yang nilainya tidak sebesar Dinas/Badan Provinsi Kalteng, pihaknya tidak henti terus melakukan perbaikan untuk pelayanan informasi publik.
Perbaikan itu tidak hanya meliputi sarana prasarana dan kompetensi SDM, tetapi juga pada kualitas informasi dan media layanan informasi. Bahkan, pada tahun 2024 mendatang, Biro Adpim rencananya akan meningkatkan anggaran belanja untuk pelayanan informasi publiknya.
“Untuk mendorong keterbukaan informasi publik, kita tidak lagi berbicara Komisi Informasi atau Biro Administrasi Pimpinan saja, tetapi kita berbicara mengenai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah,” tegas Johni.
Dari sana, ia pun mengajak semua pihak terkait di Kalteng untuk bersama-sama dengan tugas dan fungsi masing-masing mendorong keterbukaan informasi Badan Publik dan juga informasi-data yang berkaitan dengan kebijakan serta program Pemprov Kalteng agar dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. (ran/ist)