Kalteng Masuk Tahap Presentasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023
Sekda Kalteng Nuryakin hadir secara langsung dalam pelaksanaan tahapan Presentasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (30/11/2023).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) lolos tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 dan berhak masuk ke tahap selanjutnya, yakni tahapan Presentasi Uji Publik. Tahapan Presentasi dibuka secara virtual pada Jumat (24/11/2023. Adapun pelaksanaan presentasi, berlangsung pada 28-30 November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin hadir secara langsung dalam pelaksanaan presentasi ini di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (30/11/2023). Tampak hadir mendampingi Sekda Nuryakin, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi beserta jajaran.
Berdasarkan Pedoman Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 Huruf E Nomor 3, Komisi Informasi (KI) Pusat mengundang Pimpinan Tertinggi Badan Publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) untuk menyampaikan presentasi sebagai media uji publik atas inovasi dan strategi yang telah dilakukan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.
Tahapan Presentasi sendiri akan menentukan nilai, kategori, dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023.
Dalam paparannya, Sekda Nuryakin menyampaikan berbagai inovasi dan strategi Keterbukaan Informasi
Publik di lingkup Pemprov Kalteng. Di mana, untuk inovasi layanan informasi publik, meliputi Aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Portal Berita, Kalteng Satu Data, serta Layanan untuk Disabilitas.
Sementara untuk inovasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi orisinalitas ide atau gagasan serta aksestabilitas dan kebermanfaatan bagi publik, Pemprov Kalteng meluncurkan Aplikasi Mobile Smart Province “Kalteng BERKAH”. Aplikasi terintegrasi ini meliputi layanan sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perizinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perizinan kelautan, dan retribusi daerah.
“Digitalisasi Layanan Publik diharapkan dapat memudahkan akses informasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” jelas Sekda Nuryakin yang menambahkan bahwa Kalteng juga memiliki layanan portal pembayaran pajak dan layanan pengaduan masyarakat di samping layanan informasi, portal berita, dan portal berita sektoral.
Lebih lanjut, Sekda memaparkan sejumlah rencana aksi, kebijakan, dan program Pemprov Kalteng dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bumi Tambun Bungai. Termasuk di antaranya menggelar event PPID Goes to Campus dan Goes to Society (Car Free Day).
Strategi penyebaran informasi publik pun dipaparkan Sekda yang juga menyasar komunitas anak muda dan pegawai melalui kegiatan PPID Goes to Campus dan Goes to Civil.
Menutup paparannya, Sekda menegaskan kembali komitmen Pemprov Kalteng terhadap Keterbukaan Informasi Publik yang meliputi regulasi, anggaran, peningkatan layanan sampai tingkat desa, serta nyelenggarakan Award PPID dan Award Media Partner.
Selepas tahapan Presentasi, nantinya akan dilakukan Visitasi ke Badan Publik dengan peringkat 15-20 Tertinggi Nasional pada 4-14 Desember 2023. Pada tahapan Presentasi ini, sebanyak 26 Provinsi menerima undangan dari KI Pusat. (ran/hrs/ist)