Pemprov Kalteng Serahkan Rancangan APBD 2024 ke DPRD
Wagub Edy Pratowo menyerahkan Rancangan APBD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (1/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rancangan APBD tersebut diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo kepada DPRD Provinsi Kalteng.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024”, ujar Wagub Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu (1/11/2023).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub, disampaikan APBD 2024 disusun dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. “Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Wagub Edy Pratowo.
Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang telah dibahas bersama DPRD memiliki komposisi, sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp 5,9 triliun lebih, Belanja Daerah Rp 6,1 triliun lebih, Surplus/Defisit Rp 238,1 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp 369,3 miliar lebih, SiLPA Rp 189,3 miliar lebih, Pencarian Dana Cadangan Rp 180 miliar lebih.
Selain itu, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan Pengeluaran Pembiayaan Rp 131,2 miliar lebih, Penyertaan Modal Rp 131,2 miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp 238,1 miliar lebih.
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (may/bow)