Plh. Asisten Pemkesra Herson B. Aden Buka Lokakarya RPB Provinsi Kalteng
Plh. Asisten Pemkesra Herson B. Aden membuka kegiatan Lokakarya Rancangan RPB Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (10/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B. Aden membuka kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (10/11/2023).
Dalam laporan Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng yang dibacakan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama, disampaikan bahwa kegiatan Lokakarya Rancangan RPB Provinsi Kalteng Tahun 2023 ini bertujuan untuk menetapkan isu strategis berdasarkan prioritas bencana yang ditangani dan akar masalah hasil FGD Tim Penyusun RPB Provinsi Kalteng Tahun 2023.
Selain itu, untuk menetapkan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan Program Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng, merumuskan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana sebagai komitmen daerah dalam mengelola risiko bencana pada 5 tahun ke depan, serta merumuskan dan memadukan Para Pihak, Pengendalian, Pemantauan, dan Evaluasi terkait Pelaksanaan Aksi Penanggulangan Bencana.
Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia memiliki tantangan besar dalam kegiatan pembangunan. Tantangan yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian serius, salah satunya terkait isu kebencanaan.
Bencana merupakan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang menganggu kehidupan manusia dan mengakibatkan jatuhnya korban, baik nyawa ataupun harta benda di mana di setiap daerah memiliki karakter kebencanaan yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh faktor alam atau juga karena ulah manusia sendiri. Selain itu, kondisi geografis dan hidrometeorologis yang berada di garis khatulistiwa juga menjadi potensi bencana di samping perubahan iklim yang menjadikan bencana semakin mengarah kepada suatu keadaan berbahaya, sehingga perlu ditangani secara serius.
“Hal itu tentunya akan mempengaruhi beban APBD setiap tahun yang semakin besar untuk melakukan penanganan dan pemulihan, sehingga diperlukan suatu perencanaan penanggulangan bencana yang komprehensif agar proses penanggulangan bencana bisa dilaksanakan secara terkoordinasi terpadu, terencana, dan menyeluruh,” tutur Herson.
Sinkronisasi RPB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun dengan perencanaan-perencanaan tematik lintas sektor hendaknya dapat mendukung rencana pembangunan di daerah.
“RPB ini disusun berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana, sehingga memberikan objektivitas arah kebijakan penanggulangan bencana di daerah. Penyelenggaraan penanggulangan kerja dan pembagian tata kelolanya dalam pra-bencana, saat bencana, dan pasca bencana diterjemahkan ke dalam RPB dalam bentuk kerangka kerja (platform) sekaligus perencanaan (plan) berupa perencanaan aksi PRB,” lanjut Herson.
Lebih lanjut, Herson menegaskan penanggulangan bencana harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif, dengan melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, maupun media, dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Kalteng dari ancaman risiko dan dampak bencana.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Anggota Forkompinda Provinsi Kalteng, Fasilitator Badan Penanggulangan Bencana, Perwakilan BPBD Kota Palangka Raya, BUMN, Asosiasi Pengusaha, Penggiat Kesehatan, Penggiat Lingkungan, serta Forum dan Lembaga Penggiat Kebencanaan. (may/yad)