Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Raih Peringkat 6 Kategori Informatif
Biro Administrasi Pimpinan meraih Peringkat 6 untuk Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih Peringkat 6 untuk Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang digelar di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.
Capaian Peringkat 6 untuk Predikat Informatif dengan skor 94,82 ini lebih baik dari tahun 2022 lalu di mana Biro Administrasi Pimpinan berada di Peringkat 8 untuk Predikat Informatif dengan skor 90,13.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian ini yang diraih setelah melewati rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, termasuk Tahap Visitasi Badan Publik pada 29 September 2023 dan Tahap Presentasi Pimpinan Badan Publik pada 25 Oktober 2023.
“Terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Gubernur Kalteng, atas semua fasilitas yang diberikan. Terima kasih juga untuk kerja sama semua pihak dan Tim PPID (Pejabat Informasi dan Dokumentasi) Biro Adpim yang sudah bekerja dalam jalur yang tepat di mana dari 3 tahun ini semakin meningkat,” ucap Johni.
Apresiasi pun disampaikannya kepada Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalteng atas masukan dan saran untuk peningkatan pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, Johni juga menyampaikan apresiasi untuk upaya dan kerja Tim Biro Adpim hingga diluncurkannya aplikasi Sambutan dan Foto (Samfo) Pimpinan yang mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak serta membuktikan bahwa Diklat PKN II juga dapat bermanfaat menunjang kinerja ASN.
Ia pun berharap semua daya upaya untuk pelayanan informasi yang lebih baik ini dapat dipertahankan atau ditingkatkan tahun depan.
“Harapannya, tahun depan dapat mempertahankan peringkat, setidaknya dalam status Informatif karena itu tujuan utama untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan murah, sehingga informasi Badan Publik termasuk semua aktivitas kegiatan pimpinan dapat disampaikan dan diterima oleh masyarakat, sehingga semua program yang dilakukan pimpinan dapat terpublikasi dengan baik secara transparan,” pungkas Johni.
Berikut daftar Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang meraih Predikat Informatif, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (98,88), Dinas Pendidikan (97,69), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (95,20), Dinas Kehutanan (94,87), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (94,85), Biro Administrasi Pimpinan (94,82), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (91,47), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (90,31), dan Biro Organisasi (90,18).
Selanjutnya, 5 Kualifikasi Badan Publik Vertikal di Provinsi Kalteng yang meraih Predikat Informatif, yakni Badan Pusat Statistik (98,7), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (98,48), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya (95,28), Badan Pengawas Pemilu (92,46), dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya (92,21).
Sedangkan 4 Kualifikasi Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota yang meraih Predikat Informatif, yakni Kota Palangka Raya (98,98), Kabupaten Kapuas (93,93), Kabupaten Kotawaringin Timur (93,59), dan Kabupaten Kotawaringin Barat (90,90). (ran/yad)