Satgas Penanganan Konflik Sosial Diharapkan Dapat Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kalteng
Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan sambutan dalam Rakor Satgas PKS di Wilayah Hukum Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (14/12/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Sugianto Sabran hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dilaksanakannya Rakor pada hari ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Bumi Tambun Bungai.
“Seperti disampaikan Pak Kapolda tadi, bagaimana tujuan kita bersama adalah menciptakan Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman. Artinya, masyarakat dapat nyaman bekerja, investor merasa aman dan nyaman,” jelas Gubernur yang juga berharap Pilkada dan Pilpres tahun depan dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
“Bagi pemerintah, membangun keamanan penting untuk pembangunan daerah dan investasi,” imbuhnya seraya menekankan bahwa keadilan tetap harus diberikan kepada masyarakat.
Gubernur pun mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam (Sajam) saat menyampaikan aspirasi. Lebih lanjut, Gubernur berharap kerusuhan atau konflik tidak kembali terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Pada pertemuan dengan para pengusaha yang diharapkan dapat digelar pada minggu kedua tahun 2024 nanti, Gubernur akan mengajak perusahaan membantu pendidikan masyarakat setempat sebagai bagian Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dan sebagai salah satu wujud menciptakan keadilan bagi masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik.
“Kalau tidak melibatkan pengusahaan yang ada, kita tertatih-tatih membangun pendidikan. Ini yang namanya keadilan. Keadilan harus didapat oleh masyarakat. Saya inginkan Kalimantan Tengah ke depan, anak-anak kita menguasai teknologi,” harapnya.
“Supaya Kalimantan Tengah bisa membangun dan tidak tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini digelar dalam rangka menyikapi situasi di Kalteng dan menyamakan persepsi.
Dikatakannya, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama di Kalteng menjadi modal untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif di Kalteng.
“Tagline kami memberikan support kepada Kepala Daerah dalam menciptakan keadaan yang aman dan nyaman yang pada akhirnya akan mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan berkenaan dengan Tupoksi Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” papar Kapolda.
Dijelaskan Kapolda, ada 3 pekerjaan besar dalam Satgas PKS yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni pencegahan konflik sosial, penghentian bila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.
Kapolda pun berharap Satgas PKS bisa bermanfaat bagi semua pihak. “Saya berharap Satgas PKS dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujar Kapolda yang berharap pula semua konflik sosial dapat diselesaikan secara seimbang dan fair.
Di akhir Rakor, Kapolda menyampaikan kesimpulan yang meliputi perlunya dilakukan update Struktur Organisasi Satgas, update identifikasi permasalahan, dan efisiensi penyampaian laporan atau informasi untuk penanganan potensi konflik yang lebih cepat.
Rakor kali ini dihadiri pula, antara lain oleh Kajati Kalteng Undang Mugopal, Mewakili Danrem 102/Pjg, Mewakili Kabinda Kalteng, sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng, dan Jajaran Polda Kalteng. Rakor juga diikuti secara daring oleh Penjabat (Pj.) Bupati dan Pj. Wali Kota, Kapolres, serta Satgas PKS Kabupaten/Kota se-Kalteng. (ran/fen)