Wagub Kalteng Harapkan Realisasi Keuangan Daerah pada 2023 Berjalan Maksimal
Wagub Edy Pratowo menyampaikan arahan dan sambutan dalam Rapat TEPRA Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (13/12/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan transparansi dan efisiensi. Jelang akhir Tahun Anggaran 2023, digelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Tahunn 2023 tinggal beberapa waktu lagi, sehingga diharap bisa direalisasikan. Terkait dengan SOPD yang capaian penyerapan cukup tinggi, kami mengucapkan terima kasih. Dan, yang belum, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Kehutanan, menjadi perhatian, artinya direncana tahun 2024 jangan di akhir kalau bisa di Triwulan I atau II,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng saat memberi arahan dan sambutan dalam Rapat TEPRA di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur pada Rabu (13/12/2023).
Wagub berharap berbagai kendala yang menghambat dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga dapat diantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun depan atau tahun berikutnya.
“Rapat TEPRA sudah seyogyanya rutin diadakan per triwulannya dalam rangka memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan, dan hal-hal lainnya pada tahun 2023, serta persiapan pelaksanaaan anggaran untuk tahun 2024,” harapnya.
Realisasi keuangan dan fisik Pemprov sampai tanggal 30 November 2023 adalah Rp 4, 474 triliun atau 62,73% dari pagu APBD Perubahan sebesar Rp 7,133 tiliun. Sedangkan realisasi fisik, mencapai 64,93 %.
Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023, realisasi keuangan Rp 16,102 triliun lebih dari total pagu Rp 22,614 triliun lebih atau sebesar 71,21% dan realisasi fisik 72,25%.
SOPD dengan serapan tertinggi APBD Perubahan adalah Biro Umum dengan realisasi keuangan Rp 91.274.142.768 atau 78,23% dan realisasi fisik 78,28 %. Disusul Badan Pendapatan Daerah dengan realisasi keuangan Rp 101.135.578.179 atau 77,11% dan realisasi fisik 77,49%. Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan realisasi keuangan Rp 81.512.452.555 atau 71,92% dan realisasi fisik 86,40%.
SOPD dengan serapan rendah APBD adalah Dinas Sosial Provinsi Kalteng dengan realisasi keuangan Rp 21,074 miliar lebih (18,61%) dan realisasi fisik 20,00%, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng dengan realisasi keuangan Rp 43,711 miliar lebih (24,88%) dan realisasi fisik 35,00%, serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dengan realisasi keuangan Rp 130,446 miliar lebih (32,92%) dan realisasi fisik 33,98%.
Untuk Kabupaten/Kota, serapan tertinggi adalah Kabupaten Barito Timur dengan realisasi keuangan Rp 964,229 miliar lebih (83,01%) dan realisasi fisik 85,77%, Kabupaten Katingan dengan realisasi keuangan Rp 1,231 triliun lebih (81,03%) dan realisasi fisik 88,00%, serta Kabupaten Pulang Pisau dengan realisasi keuangan Rp 1,100 triliun lebih (80,08%) dan realisasi fisik 87,41%.
Sedangkan Kabupaten/Kota dengan serapan terendah adalah Kabupaten Kapuas dengan realisasi keuangan Rp 1,551 triliun lebih (63,20%) dan realisasi fisik 70,33%, Kabupaten Seruyan dengan realisasi keuangan Rp 918,067 miliar lebih (64,84%) dan fisik 64,88%, serta Kabupaten Murung Raya dengan realisasi keuangan Rp 1,512 triliun lebih (67,04%) dan realisasi fisik 74,08%.
“Saya minta kepada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi pada Triwulan IV agar bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkannya.
“Kemudian, bagi Perangkat Daerah yang masih rendah realisasinya, untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran agar bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan,” tandas Wagub masih dalam sambutannya.
Rapat TEPRA dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kendala-kendala yang dihadapi diharapkan dapat diatasi dan anggaran publik dapat lebih efektif digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan, Rapat TEPRA bukan hanya dipandang formalitas atau seremonial semata.
“Dengan sinergisitas bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan kali ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Kepala SOPD Provinsi Kalteng, Penjabat (Pj.) Bupati, dan Kepala SOPD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (ira/eka)