Masyarakat Kalteng Diminta Turut Serta Sukseskan Pemilu 2024
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wagub Edy Pratowo senantiasa mengimbau masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suara dalam rangka menentukan nasib bangsa ke depan.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah di depan mata. Sekitar 1 bulan ke depan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menentukan pilihannya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sendiri telah dilaksanakan pada 19 Oktober – 25 November 2023. Sedangkan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah dilaksanakan pada 24 April – 25 November 2023. Sementara Pencalonan Anggota DPD, telah dilaksanakan pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023.
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Kampanye Pemilu pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024 dan Masa Tenang pada 11 – 13 Februari 2024.
Selepas Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024, akan dilakukan Penghitungan Suara pada 15 Februari 2024 dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada 15 Februari – 20 Maret 2024.
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo meminta seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dapat menjaga kekompakan dan kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali.
“Tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan menjaga situasi tetap kondusif, aman, terkendali,” ucap Wagub Edy Pratowo di sela-sela menghadiri acara Peresmian Masjid Natabel Jannah di Jalan Lamtoro Gung, Panarung, Pahandut, Palangka Raya, Jumat (12/1/2024).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wagub Edy Pratowo senantiasa mengimbau masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suara dalam rangka menentukan nasib bangsa ke depan. Gubernur meminta semua lapisan masyarakat Kalteng untuk berperan serta menyukseskan gelaran pesta demokrasi tahun 2024.
Sementara itu, rangkaian Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif akan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. (ran)