Wagub Kalteng Buka Kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Wagub Kalteng Edy Pratowo membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (30/1/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nugroho Setijo Nagoro, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H.M. Nurdin, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng Undang Mugopal, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Wagub Edy Pratowo menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan ini.
“Mengawali sambutan ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Kementerian Desa PDTT RI ini,” ujar Wagub.
Selain itu, Wagub Edy Pratowo juga berharap dengan adanya pertemuan strategis ini, dapat menjadi momentum untuk semakin menggunakan koordinasi dan sinergi dalam memajukan pembangunan desa, secara khusus di wilayah Provinsi Kalteng.
Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan pembangunan antarwilayah yang di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan salah satu agenda dari 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.
Pemerintah Pusat pada akhir tahun 2024 menargetkan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal akan segera terentaskan, sehingga hanya tersisa 37 Daerah Tertinggal. Namun demikian, diharapkan jumlah daerah tertinggal yang dientaskan dapat melebihi target yang ditentukan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, sudah tidak ada 1 kabupaten pun di Provinsi Kalteng yang termasuk kategori Kabupaten Daerah Tertinggal.
Hal itu, dikatakan Wagub, perlu disyukuri mengingat sebelumnya dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal pada tahun 2015-2019, di mana salah satunya berada di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 telah menetapkan sejumlah indikator yang memberi kemudahan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa, yaitu Indeks Desa Membangun (IDM).
Dengan adanya instrumen IDM tersebut, diuraikab Wagub, dapat dikenali dan digali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa. Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri.
Berdasarkan data IDM Provinsi Kalteng Tahun 2023, terdapat 0 Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri. Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Provinsi Kalteng.
Namun, diungkapkan Wagub, upaya percepatan Pembangunan harus terus dilakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Di mana, beberapa tantangan harus mampu dihadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah.
Hal itu sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Kalteng, yaitu Membangun Kalteng Makin BERKAH. Di mana, Gubernur bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur, untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas.
Untuk mencapai itu semua dinilai perlu adanya kerja sama, upaya ekstra, dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait, termasuk dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa PDTT.
“Kita tentu harus terus berkolaborasi bersama-sama agar berhasil dalam upaya meningkatkan status semua Desa Tertinggal di Kalimantan Tengah menjadi Desa-Desa Mandiri,” tutur Wagub Edy Pratowo. (may/fen)