Pemerintah Daerah dan Masyarakat Diminta Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (20/2/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Dalam upaya memerangi Narkoba, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (20/2/2024). Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hadir mewakili Gubernur.
Gubernur melalui Sekda menyampaikan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat untuk dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap Narkoba agar tidak meluas.
“Pesatnya peredaran gelap Narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, diungkapkan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian di mana kerugian terbesar dari penyalahgunaan Narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk mewujudkan INDONESIA BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba).
Penanganan permasalahan Narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan Narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”.
Peranan Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono menyampaikan permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga, maupun sebuah negara yang dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kalteng sudah mencapai 0,70% atau 10.108 orang dan hal ini dinilai sangat memprihatinkan.
“Untuk itu, kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah Narkoba karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota, serta Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota se-Kalteng. (may/ist)