Wagub Kalteng Hadiri Soft Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Wagub Edy Pratowo hadir dan menyampaikan sambutan dalam kegiatan Soft Launching PKS KKPD sekaligus membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo hadir dalam kegiatan Soft Launching Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan.
KKPD diharapkan bisa mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Tentunya untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi,” kata Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024) sore.
Wagub menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD antara Pemprov Kalteng dengan PT Bank Kalteng di mana dengan ini ke depannya pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non tunai berupa kartu kredit yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” ungkapnya.
Implementasi KKPD Provinsi Kalteng sendiri merupakan tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skemanya adalah 40% dari uang persediaan di masing-masing SOPD berupa non tunai dan 60% uang persediaan dalam bentuk tunai.
“Alur penatausahan dan transparasi dan penting buat kita untuk percepatan pembangunan,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri.
Hal senada ditambahkan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Horas Maurits Panjaitan. Dikatakannya, KKPD untuk menghindari kecurangan dan juga menghindari kesalahan administratif. Bahkan, menurutnya, penggunaan SIPD 2024 lebih mudah dan akurat.
“SIPD juga bisa menganalisa kebutuhan secara real time,” tambahnya.
Pada kesempatan kali ini, PKS KKPD dilakukan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Kalteng Marzuki disaksikan Wagub dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng. (ira/ben)