Wagub Edy Pratowo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 oleh BPK RI
Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 oleh BPK RI di Auditorium BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengadakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan LKPD Tahun 2023 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo berkesempatan hadir dalam Entry Meeting tersebut yang digelar di Auditorium BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Sedangkan Entry Meeting, merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK RI selaku pemeriksa dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang akan diperiksa serta bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo hadir bersama sejumlah Gubernur/Wagub lainnya, antara lain dari wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan. Acara juga dihadiri sejumlah Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI.
Turut mendampingi Wagub dalam kesempatan tersebut, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri, serta Kepala Biro Hukum Maskur. (dew/iqb)