Wagub Dampingi Menteri LHK RI Resmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut di Tumbang Nusa
Wagub Kalteng Edy Pratowo mendampingi Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut: Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Sabtu (20/4/2024) malam.
JABIREN RAYA, PULPIS – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut (PISIG): Camppeat Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Sabtu (20/4/2024) malam.
Pusat Informasi yang dibangun Balai Penerapan Standard Instrumen (BPSI) LHK Banjarbaru bekerja sama dengan PT Tuah Turangga Agung ini berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Sebagaimana dilaporkan Kepala Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK Ary Sudijanto, sejumlah fasilitas yang dibangun di Pusat Informasi ini, antara lain Gedung Pusat Informasi, Areal Camping Ground, Aviary, serta fasilitas dan sarana penunjang.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Kepala BSI LHK Ary Sudijanto, Pimpinan PT Tuah Turangga Agung, Pemerintah Daerah, dan Jajaran BPSI LHK Banjarbaru atas dibangunnya Pusat Informasi ini.
“Terima kasih atas kerja sama dan prakarsa yang sangat baik ini,” ucap Menteri LHK.
Terkait pengelolaan hutan gambut, penanganan iklim, dan karbon, Menteri LHK menekankan penanganan iklim harus dilihat dari 2 sisi, yakni kelestarian dan kesejahteraan.
“Pesan saya, desain manajemen itu lakukan dari sisi partisipasi khususnya generasi muda dan aspek teknis. Internasional kita undang berkegiatan di sini. Penting juga masyarakat lokal khususnya generasi muda membangun entrepreneurship-nya,” jelas Menteri Siti Nurbaya.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan masyarakat Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi dibangunnya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut di Desa Tumbang Nusa ini.
Keberadaan Pusat Informasi ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan ekosistem gambut lestari yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Pusat Informasi ini diharapkan bisa menjadi sumber bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait IPTEK dan standar pengelolaan gambut, lingkungan hidup, dan kehutanan yang berkelanjutan, sehingga pemanfaatan fungsi budidaya dan fungsi perlindungan dapat berjalan sinergis,” harap Gubernur melalui Wagub.
Provinsi Kalteng memiliki 35 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) seluas 4,67 juta hektare (Ha). Keberlanjutan kesehatan ekosistem gambut khususnya di areal Eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), dikatakan Wagub, harus benar-benar dijaga untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan, baik Food Estate maupun peningkatan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Wagub mengatakan untuk mendukung pengelolaan ekosistem gambut secara lestari, telah ditetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalteng Tahun 2020-2050. Selain itu, telah disusun Peta Kerusakan Ekosistem Gambut sebagai dasar perencanaan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di wilayah Provinsi Kalteng.
Sejumlah program pun telah dilakukan Pemprov Kalteng, di antaranya restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut berupa pembasahan melalui pembangunan sekat kanal untuk menahan keluarnya air dan gambut tetap basah, sehingga akan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pada tahun 2015-2019, juga telah dilakukan kegiatan kemandirian masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut.
Hadir dalam acara peresmian ini, antara lain unsur Forkopimda setempat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, jajaran Kementerian LHK RI dan BPSI LHK Banjarbaru, serta Pimpinan PT Tuah Turangga Agung. (ran/bow)