Gubernur Kalteng Terima Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Akhir Tahun 2023
Gubernur Kalteng melalui Wagub menerima Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Akhir Tahun 2023 dalam Rapur Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/5/2024) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/5/2024) sore.
Rapur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno ini mengagendakan Tanggapan Jawaban Bapemperda terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng; Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023; Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023; serta Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi Atas LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023.
Tanggapan/Jawaban Bapemperda terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng disampaikan oleh Kuwu Senilawati. Perda yang nantinya dihasilkan diharapkan dapat menambah produk hukum bagi kemajuan Kalteng agar pembangunan lebih cepat tercapai serta masyarakat Kalteng terlindungi dan mendapat kepastian hukum.
Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng tentang LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 pada Rapur ini merupakan kesimpulan dari laporan hasil rapat kerja tim pembahasan DPRD Provinsi Kalteng di mana ada beberapa catatan dan rekomendasi.
Pembacaan Konsideran Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor. Dikatakannya, Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada tanggal 6 Mei 2024 memutuskan dan menetapkan bahwa rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 memberikan saran dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan dan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang terarah pada pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan Provinsi Kalteng.
Rapur dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi Atas LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan Wagub Kalteng.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan Wagub Edy Pratowo disampaikan bahwa penyampaian Rekomendasi DPRD merupakan tindak lanjut dari LKPj Gubernur Akhir Tahun 2023 yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD pada 25 Maret 2024 lalu.
“Tindak lanjut dimaksud adalah bahwa DPRD berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi terhadap LKPj Provinsi yang selanjutnya akan disampaikan oleh DPRD kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,” ujarnya.
Hal ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.
“Rekomendasi ini menjadi bahan masukan strategis bagi kami untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan karena satu dari sekian tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang nenjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,” lanjutnya.
Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo juga mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat Kalteng patut bersyukur karena berkat Ridho Tuhan Yang Maha Esa disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu hingga periode kedua masa kepemimpinannya atau menjelang Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalteng, pembangunan di Kalteng secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.
“Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023 dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku”, tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal, serta Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMN, dan BUMD. (may/fen)