Perkuat Sinergi dan Sinkronisasi, Pemprov Kalteng Gelar Paska Musrenbang RPJPD dan RKPD
Paska Musrenbang RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 dan Paska Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2025 digelar di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (22/5/2024), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan akhir April 2024 lalu.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan pada 24 April 2024 lalu, digelar Paska Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025-2045 dan Paska Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (22/5/2024) ini mempunyai arti strategis bagi pembangunan Provinsi Kalteng dalam rangka sinkronisasi dan sinergi untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.
“Dengan cara membahas dan menyinergikan antara prioritas pembangunan Kabupaten/Kota dengan Provinsi maupun Nasional,” jelas Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin membuka kegiatan.
Lebih lanjut, dijelaskan, dalam penyusunan RPJPD perlu dilakukan penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), di antaranya dengan memperhatikan kesesuaian kerangka pikir pembangunan antara RPJPN maupun RPJPD.
“Diharapkan juga bagi Kabupaten/Kota, agar dapat menyelaraskan dokumen RPJPD-nya terhadap dokumen RPJPN maupun dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dikarenakan Kabupaten/Kota merupakan agregat ketercapaian indikator Provinsi maupun Nasional,” harap Sekda melalui Sahli Ekeubang.
Penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2025 dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Sementara itu, sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalteng tahun 2024, merupakan indikator kinerja utama yang nantinya menjadi target capaian di tahun 2025.
Adapun target RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2025, yakni: Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,60%; Indonesia Blue Economy Index (IBEI) 27,75; Penurunan Intensitas Emisi GRK 76; Indeks Demokrasi Indonesia 60-80; Tingkat Kemiskinan 4,11%-4,61%; Indeks Pembangunan Manusia menjadi Indeks Modal Manusia 0,55%; Tingkat Pengangguran Terbuka 3,32-3,91%; Indeks Ketimpangan Gender 0,49%; dan Indeks Gini 0,311-0,315.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras kita semua dan tentu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program kegiatan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendaliannya,” pungkas Sahli Ekeubang mengakhiri sambutan Sekda yang dibacakannya.
Hadir dalam kegiatan kali ini, antara Kepala Bappedalitbang dan Kepala OPD terkait lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Kepala Bappeda dan Kepala OPD terkait lainnya dari Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Tenaga Ahli Tim Penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2024-2045. (ran/ben)