Wagub Edy Pratowo Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXI
Wagub Edy Pratowo hadir dalam Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXI PWI Provinsi Kalteng di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (28/5/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalteng yang dilaksanakan selama 2 hari tanggal 28-29 Mei 2024, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya dan diikuti sebanyak 30 wartawan Jenjang Muda dan Madya.
Mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat H. Muhammad Harris Sadikin mengatakan kompetensi merupakan sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam bekerja.
“Profesionalisme wartawan diuji, apakah sudah bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang. Uji kompetensi merupakan kewajiban bagi profesi wartawan sebagai tolok ukur dan profesionalitas bagi seseorang yang berprofesi wartawan,” katanya saat menyampaikan laporan, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, legalitas wartawan dinilai sangat penting karena merupakan orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, mendapatkan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik yang disajikan di media cetak maupun media lainnya, sehingga wartawan memiliki legalitas hukum yang terdaftar dan diakui oleh negara maupun masyarakat.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan pada era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi informasi berbasis digital yang begitu pesat, keberadaan Uji Kompetensi Wartawan sangat penting bagi insan pers di Indonesia.
“Uji Kompetensi Wartawan merupakan salah satu sarana meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di mana pelaksanaannya mereka (para wartawan) akan diuji pengetahuan dan keterampilannya di bidang jurnalistik,” kata Wagub.
Wagub Edy Pratowo berharap melalui kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, insan pers dapat mengukur sejauh mana kapasitas yang dimiliki sebagai wartawan elektronik, cetak, maupun online.
“Adanya sertifikasi UKW diharapkan akan melahirkan wartawan-wartawan atau insan-insan pers yang benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, mampu membedakan fakta dan opini, serta senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik,” lanjutnya.
Ditambahkannya pula, kemampuan mumpuni insan pers akan menjadi kunci untuk menciptakan media yang kredibel atau terpercaya yang mampu menyuguhkan pemberitaan yang berkualitas, objektif, dan berimbang bagi masyarakat.
“Hal ini sangatlah penting karena insan pers menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang tidak hanya membantu pemerintah mewartakan berbagai informasi penting bagi masyarakat, seperti program kebijakan dan kemajuan pembangunan, tetapi juga memberikan kritik dan saran membangun bagi Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Insan pers sendiri merupakan mitra strategis pembangunan, terutama dalam mengedukasi dan mencerahkan masyarakat dari informasi-informasi palsu atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain GM PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan Abdul Salim Nganro, Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN Wilayah Kalimantan Rahayu Arimbi, Ketua PWI Provinsi Kalteng Muhammad Zaenal, Pengurus PWI Provinsi Kalteng dan Pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta para Penguji. (may/ben)