Karo Adpim Johni Sonder Dikukuhkan sebagai Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama Kalteng Periode 2024-2029
Karo Adpim Johni Sonder dikukuhkan sebagai Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama Kalteng Periode 2024-2029 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Sabtu (22/6/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Dayak (KKD) Dusun Maanyan Lawangan Tewoyan Bayan dan Dusun Malang (Dusmala Tebama) Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2024-2029 dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Sabtu (22/6/2024).
Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Johni Sonder dikukuhkan sebagai Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama Kalteng untuk periode 5 tahun ke depan. Sementara, didaulat sebagai Ketua Umum adalah Adv. Bias Layar dan selaku Dewan Pembina adalah mantan Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Sekda Nuryakin menyampaikan selamat kepada Pengurus yang dikukuhkan hari ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas Pengukuhan Pengurus Provinsi Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama,” ucapnya.
Gubernur melalui Sekda berharap kepengurusan ini mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya untuk membesarkan dan memajukan organisasi kerukunan ini agar dapat berkontribusi lebih banyak lagi dalam mendukung pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur pun berpesan kepada seluruh anggota Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama agar dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan persatuan, dengan selalu menjunjung tinggi falsafah luhur Huma Betang dan Belom Bahadat.
“Semangat persatuan itu sangat penting sebagai fondasi utama kita dalam memajukan pembangunan dan kemakmuran daerah,” jelas Gubenur melalui Sekda.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama dan semua elemen masyarakat lainnya untuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng.
“Pergunakan Hak Suara yang kita miliki, jangan sampai disia-siakan. Kemudian, yang sangat penting, mari kita bersama-sama terus menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat agar situasi Bumi Tambun Bungai selalu kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Karo Adpim Johni Sonder sebagai bagian dari Kepengurusan Kerukunan Keluarga Dayak Dusmala Tebama Periode 2024-2029 menyatakan siap bekerja dengan penuh kesungguhan untuk memajukan organisasi, daerah, bangsa, dan negara.
“Siap bersama-sama mendukung kemajuan dan kesejahteraan serta keharmonisan masyarakat Kalimantan Tengah untuk Kalteng Makin BERKAH,” ujarnya. (ran/ist)