Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Ke-5 Masa Sidang II DPRD Provinsi Kalteng
Wagub Kalteng Edy Pratowo hadir dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (10/6/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (10/6/2024).
Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawati Darlan Atjeh serta diikuti oleh 19 Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Adapun agenda Rapur hari ini adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 serta Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Dalam Rapur ini, Fraksi-Fraksi DPRD memberikan catatan dan usulan serta menyetujui 2 Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme, tata tertib, dan perundangan yang berlaku di DPRD. Di samping itu, secara umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, seperti Fraksi PDIP serta Fraksi Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB, dan Fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS, Perindo, dan Hanura), melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut dari BPK Perwakilan Kalteng.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selama 10 tahun terakhir, kinerja Pemprov Kalteng dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Meski demikian, sebagian besar Fraksi meminta tanggapan atas sejumlah hal penting, salah satunya mengenai temuan penyalahgunaan Dana BOS berdasarkan rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan dari KPK beberapa waktu lalu.
Pada penutupan sidang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawati Darlan Atjeh mengharapkan agar pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur memberi jawaban dan tanggapan terkait pertanyaan dan saran dari masing-masing Fraksi yang dapat disampaikan dalam rapat selanjutnya.
Sementara itu, ditemui seusai Rapur, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa secara umum seluruh Fraksi memberikan apresiasi atas Opini WTP ke-10 kalinya terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Sedangkan menanggapi permasalahan Dana BOS, Wagub Edy Pratowo mengatakan telah memerintahkan Inspektorat untuk bergerak selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kita sedang menunggu Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk mengetahui Survei Penilaian Integritasnya masuk dalam klaster yang mana. Kewenangan Provinsi ada di SMA dan Sederajat, sedangkan SD/SMP di Kabupaten/Kota. Mekanismenya, kan, Dana BOS itu langsung masuk ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (dew/eka)