Dorong Pelayanan Informasi Prima, PPID Provinsi Kalteng Gelar Rapat Koordinasi
Rakor PPID se-Provinsi Kalteng Tahun 2024 digelar di Orange Ballroom Hotel Harris Sentraland Semarang, Jateng, Rabu (24/7/2024).
SEMARANG, JATENG – BIRO ADPIM. Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi yang prima.
Rakor dibuka Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng di Orange Ballroom Hotel Harris Sentraland Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024).
Rakor yang mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Demokrasi dan Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan” ini dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jateng Riena Retnaningrum, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Rakor ini yang diselenggarakan PPID Utama Provinsi Kalteng serta diikuti PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai baik dalam hal penyediaan layanan informasi maupun dalam hal perlindungan atau keamanan datanya,” ungkap Sahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi dalam sambutan Sekda yang disampaikannya.
Suhaemi menambahkan, salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Terkait capaian Provinsi Kalteng yang meraih Peringkat 6 Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2023, Sekda melalui Sahli Kemasyarakatan dan SDM berharap capaian tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan.
“Hal terpenting yang perlu digarisbawahi dan perlu diwujudkan bersama adalah kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya sembari meminta PPID Utama dan PPID Pelaksana berkolaborasi dan berkoordinasi untuk mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi melaporkan Rakor kali ini dirangkai dengan kegiatan Kunjungan Lapangan ke PPID Utama dan PPID Pelaksana Provinsi Jateng. Dijelaskannya, pemilihan lokasi Rakor dan Kunjungan Lapangan di Semarang karena Provinsi Jateng meraih Peringkat 1 Predikat Informatif pada tahun 2022 dan Peringkat 2 Predikat Informatif pada tahun 2023.
Rakor PPID Tahun 2024 ini sendiri, menurutnya, berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah. (ran/dew)