Sebanyak 41.900 Bendera Dibagikan dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bundaran Besar
Pemprov Kalteng menggelar acara Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (28/7/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Membangkitkan rasa nasionalisme di generasi muda dan masyarakat luas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan Bendera Merah Putih.
Bendera Merah Putih diimbau mulai terpasang tanggal 1-31 Agustus 2024 di tiap sudut wilayah Palangka Raya dan Kabupaten/Kota lainnya se-Kalteng.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini digelar untuk menyemarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan Indonesia sekaligus untuk menggugah semangat nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air semua warga negara, baik orang tua, dewasa, generasi muda, maupun anak-anak,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Akhmad Husain di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (28/7/2024).
Pembagian Bendera Merah Putih ini juga sebagai pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan, pemikiran, dan status kedudukan sosial ekonomi agar keutuhan bangsa dan negara kita tetap selalu terjaga, tidak terpecah belah,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan ini.
Bendera yang dibagikan sebanyak 49.100 lembar dan benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalteng untuk kemudian dapat dipasang dan dikibarkan secara serentak.
Selain Gerakan Pembagian Bendera, acara hari ini juga diisi dengan pembagian bibit tanaman untuk masyarakat yang hadir serta ikrar bersama masyarakat Kalteng yang menyatakan tekad untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 bulan penuh, siap menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024, serta senantiasa menjaga keharmonisan, persatuan, dan kesatuan bangsa. (ira/ana/ist)