Akun WA Palsu Atas Namanya Beredar, Wagub Edy Pratowo Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Kian Beragam
Akun WA palsu yang mengatasnamakan Wagub Kalteng dilaporkan telah telah mencoba melakukan penipuan dengan modus menawarkan bantuan kepada sebuah yayasan, Jumat (2/8/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Modus penipuan kini kian beragam. Masyarakat pun diimbau untuk sangat berhati-hati dalam menerima dan menanggapi pesan agar terhindar dari kejahatan penipuan termasuk penipuan melalui media sosial yang saat ini juga semakin marak terjadi.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati saat menerima pesan khususnya yang meminta transfer uang. Hal ini disampaikan Wagub setelah beredar sebuah akun WhatsApp (WA) palsu dengan nomor +62 822-5802-2735 yang mengatasnamakan dirinya.
Wagub sendiri secara pribadi telah menyampaikan klarifikasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan apapun yang mengatasnamakan dirinya dalam bentuk apapun.
Sebagaimana laporan yang diterima, Jumat (2/8/2024), para penipu yang mengatasnamakan Wagub Kalteng ini telah mencoba melakukan penipuan dengan modus menawarkan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada sebuah yayasan. Kemudian, para penipu tersebut mengklaim telah salah mentransfer nominal dan meminta selisih sebesar Rp 8 juta untuk dikembalikan.
Mencurigai permintaan tersebut, pihak yayasan pun melakukan pengecekan dan diketahui ternyata belum ada dana sebesar Rp 25 juta yang masuk ke rekening yayasan. Berdasarkan hasil penemuan ini, pihak yayasan memutuskan untuk tidak mentransfer uang sebesar Rp 8 juta yang diminta para penipu meski para penipu terus melakukan teror agar transfer segera dilakukan.
Modus penipuan seperti ini merupakan contoh terbaru dari kejahatan siber yang semakin marak di media sosial. Para pelaku kejahatan ini pada umumnya memanfaatkan nama besar pejabat publik untuk meyakinkan korban. Untuk itu, masyarakat senantiasa diimbau mewaspadai pesan-pesan yang mencurigakan khususnya yang meminta transfer uang atau data pribadi.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi dengan selalu memastikan informasi diterima dari sumber yang terpercaya. Sebagai langkah pencegahan selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai pesan-pesan yang belum terklarifikasi kebenarannya meskipun pesan tersebut mengatasnamakan orang yang dikenal. Dan, sebagai langkah pencegahan yang terakhir, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan akun palsu atau menerima pesan penipuan. (ran/ist/foto: mmc kalteng)