Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda T.A. 2024
Wagub Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2024 dalam Rapur Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (19/8/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/8/2024).
Rapur dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, Kelompok Pakar, serta para Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng.
Agenda Rapur Ke-14 kali ini adalah Mendengarkan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2024.
Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2024.
Menanggapi saran/masukan serta menjawab dari Fraksi PDIP, Golkar, dan Demokrat terkait kenaikan target pendapatan dari Rp 7,634 triliun menjadi Rp 9,221 triliun pada APBD perubahan tahun 2024, Wagub mengatakan, “Adanya kenaikan target pendapatan bersumber dari penambahan Dana Insentif Daerah (DID), penambahan Dana SDA Minerba Royalty, penambahan Dana DBH SDA Minerba luran Tetap dari TDF luran Tetap Tahun 2023, dan penambahan DBH Pajak dari TDF Tahun 2023, serta penambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
Sementara itu, terkait dengan kenaikan belanja daerah, Wagub Edy Pratowo menjelaskan, “Hal tersebut untuk mengakomodir kekurangan mandatory spending fungsi pendidikan, pemerataan jaringan listrik ke daerah-daerah pelosok Kalimantan Tengah, serta untuk pengentasan kemiskinan.”
Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Wagub kembali menjelaskan, ”Hal ini untuk memastikan bahwa peningkatan belanja daerah mampu terserap secara efektif dapat melalui identifikasi kebutuhan prioritas berupa kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program strategis mendukung pembangunan daerah.”
Tercapainya indikator kinerja utama merupakan dampak dari adanya peningkatan belanja, sehingga terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Pemerintah sendiri memiliki strategi, yaitu melakukan peningkatan akurasi dalam Penyusunan Proyeksi Pendapatan dan Belanja, sehingga SiLPA yang terjadi tidak terlalu besar dan sebagian dari SiLPA dapat dialokasikan untuk membentuk dana cadangan fiskal,” tandasnya.
Sementara itu, tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra terkait hal utama yang mendasari Pemprov Kalteng melakukan perubahan APBD, yakni dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi kebijakan anggaran, seperti terjadinya pelampauan target pendapatan, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan.
Wagub Edy Pratowo saat menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengatakan dalam hal merealisasikan penyerapan belanja daerah, Pemprov Kalteng akan melakukan optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan belanja secara cashless. Selain itu, mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah serta mempercepat proses lelang maupun lelang dini.
“Sedangkan terkait upaya memenuhi target pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanat RPJMD Tahun 2020-2026, Pemprov Kalteng Telah melaksanakan program Pasar Murah, Bantuan Sosial kepada masyarakat miskin, serta Bantuan Sosial Reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Permakanan, dan Atensi untuk Lansia”, pungkasnya.
Mengakhiri jawaban dan tanggapannya terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2024, Wagub Edy Pratowo berharap agar dalam proses pembahasan program kegiatan pada Raperda dan Pergub Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat pada saat pelaksanaannya.
“Selanjutnya, sebagai kelengkapan dari pidato ini, kami juga telah menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih mendalam dalam Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja maupun dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD,” ungkap Wagub Edy Pratowo. (may/eka)