Wakili Gubernur, Plh. Asisten Pemkesra Buka Rakor Reforma Agraria Provinsi Kalteng
Plh. Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, mewakili Gubernur, membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2024 di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (28/8/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maskur, mewakili Gubernur, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (28/8/2024).
Hadir secara langsung pada Rakor ini, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Direktur Pengembangan Kawasan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementerian Desa PDTT selaku narasumber yang hadir secara online.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Maskur mengatakan Rakor ini mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera)”.
‘Tema di atas mengandung tujuan agar kita dapat bersama-sama melaksanakan percepatan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah melalui kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui kegiatan Penataan Akses dan Penataan Aset yang bersumber dari Tanah Transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU), Pelepasan Kawasan Hutan dan Tanah Terlantar melalui kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria,” ucap Maskur.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, yaitu terkait penyelesaian urusan pembangunan kawasan transmigrasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakatl.
Reforma Agraria sendiri telah menjadi Program Strategis Nasional sejak tahun 2014 sampai tahun 2024 yang bertujuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa melalui peningkatan produktivitas tanah di samping sebagai upaya perbaikan terhadap program Reforma Agraria yang telah berjalan sekitar 1 dekade ini.
“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria dan dapat menciptakan kesepahaman serta kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan yang komprehensif, koordinasi yang kuat, dan dukungan regulasi serta anggaran yang memadai.
“Dengan mengatasi permasalahan-permasalahan yang telah diuraikan, Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan dengan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pada tahun 2024 ini, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Kalteng telah memasuki tahun ke-7, sehingga pelaksanaan kegiatannya bukan lagi sekadar selesai dalam bentuk laporan, namun dapat memberikan outcome yang dirasakan berbagai kalangan di Bumi Tambun Bungai. Selain itu, GTRA Provinsi Kalteng juga mengangkat tema “Bumi Kalteng Surgawi”, akronim dari budaya memiliki Kalteng yang Mashyur, Kekeluargaan, dan Berwibawa
Tim GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2024 diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan hal tersebut melalui komitmen, kolaborasi, dan kerja sama, sehingga keberadaan GTRA dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kalteng serta dapat meruntuhkan ego sektoral yang menjadi penghambat Reforma Agraria selama ini.
“Dengan adanya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2024 ini, saya berharap dapat tercipta sinergi yang lebih kuat lagi antar Perangkat Daerah dan instansi yang tergabung dalam Tim GTRA,” tandasnya.
Lebih lanjut, dikatakan, dengan dilaksanakannya forum ini, diharapkan dapat dilakukan identifikasi hambatan dan kendala pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalteng, kemudian dapat dirumuskan langkah percepatannya.
“Saya berharap keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi harus menjadi ruang atau forum untuk mengeksekusi target-target Reforma Agraria agar langkah-langkah percepatan Reforma Agraria benar-benar dirasakan sampai kepada tataran akar rumput, sehingga tujuan Reforma Agraria dapat tercapai,” ujarnya. (may/fen)