Gubernur Kukuhkan Pjs. Bupati Kotim dan Serahkan SK Perpanjangan Pj. Bupati di Provinsi Kalteng
Gubernur Sugianto Sabran mengukuhkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin menjadi Pjs. Bupati Kotim di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (25/9/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Sugianto Sabran mengukuhkan Shalahuddin, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota di Provinsi Kalteng, Rabu (25/9/2024), bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur.
Pengukuhan Pjs. Bupati Kotim dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3807 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, SK Perpanjangan Pj. Bupati diserahkan bagi Pj. Bupati Barito Utara Muhlis, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Pj. Bupati Murung Raya Hermon, Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan, dan Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Pengukuhan Pjs. Ketua TP PKK Kabupaten Kotim Maya Savitri oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran. Di samping itu, diserahkan pula SK Perpanjangan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
Dalam arahannya, Gubernur berpesan kepada para Pjs. dan Pj. Bupati agar memperhatikan secara serius beberapa hal, antara lain tingkat inflasi di daerah masing-masing, upaya mengatasi masalah stunting, dan ketahanan pangan.
“Saya minta para Bupati agar menjaga jangan sampai ada gejolak masalah lahan,” ucap Gubernur.
Hal itu terkait kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menjadi lumbung pangan nasional melalui Program Strategis Nasional Food Estate.
“Tolong menjadi perhatian bagi 7 kabupaten, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotim, Barito Selatan, Barito Timur, Palangka Raya, bagian dari Food Estate,” imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur berpesan agar para Pjs. dan Pj. Bupati bekerja sama dengan perangkat daerah terkait mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Saya titip pesan, jangan ada intervensi, ASN harus netral. Jaga Kamtibmas, masyarakat bersabar, berpikir jernih untuk melihat lebih jauh,” pesannya.
Gubernur pun berharap para Pjs. dan Pj. Bupati fokus membangun Kalteng dan memperkuat komunikasi dengan Forkopimda setempat, tokoh masyarakat, dan masyarakat di daerah masing-masing.
Hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Provinsi Kalteng, Forkopimda Kabupaten, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng. (dew/ben)