Pemprov Gelar Dialog Publik Kebijakan Bersama Pemangku Kepentingan
Pemprov Kalteng menggelar Dialog Publik Kebijakan Bersama Pemangku Kepentingan Program Fasilitasi Kemitraan Daerah Provinsi Kalteng di Ballroom Kahayan Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur, Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maskur membuka kegiatan Dialog Publik Kebijakan Bersama Pemangku Kepentingan Program Fasilitasi Kemitraan Daerah Provinsi Kalteng di Ballroom Kahayan Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
Acara Pembukaan Dialog Publik ini dihadiri Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo, Mewakili Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng lainnya, Anggota Konsorsium Politeknik Negeri Banjarmasin, Politeknik Negeri Tanah Laut, dan Politeknik Sampit, Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi Provinsi Kalteng, serta para Akademisi, Praktisi, dan Peneliti Provinsi Kalteng.
Wakil Direktur I Politeknik Sampit Lilis Indriani dalam pengantarnya mengatakan Program Fasilitasi Kemitraan merupakan langkah nyata untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara satuan pendidikan vokasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Program ini adalah atas inisiatif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujar Lilis.
Keselarasan antara dunia pendidikan vokasi dan kebutuhan industri serta masyarakat di daerah merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan sumber daya manusia yang siap kerja dan berdaya saing tinggi.
“Oleh karena itu, kemitraan yang sinergis antara lembaga pendidikan vokasi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil adalah hal yang sangat penting untuk diwujudkan,” lanjutnya.
Provinsi Kalteng, dengan segala potensinya dalam bidang sumber daya alam dan agroindustri, memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan pendidikan vokasi yang berbasis kebutuhan daerah.
“Program ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi yang efektif, di mana kita dapat merancang strategi bersama untuk memastikan lulusan pendidikan vokasi mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ungkapnya
Sementara itu, Kun Nursyaiful Priyo Pamungkas yang merupakan salah satu Dosen dari Politeknik Negeri Banjarmasin dalam paparannya menyampaikan bahwa Fokus utama kegiatan fasilitasi kemitraan adalah kebijakan pemerintah yang mendukung pendidikan vokasi, seperti TKDV dan Strada.
Selanjutnya, Plh. Asisten Pemkesra Maskur saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengoptimalkan kolaborasi antara Dunia Pendidikan Vokasi, Dunia Industri, dan Dunia Pendidikan (DUDI), pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat ekosistem inovasi di Provinsi Kalteng.
Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang sangat berlimpah baik di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, maupun perikanan. Keberadaan potensi-potensi ini sepenuhnya dapat dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui upaya-upaya pengembangan inovasi berbasis potensi daerah, seperti Program Fasilitasi Kemitraan Daerah Provinsi Kalteng.
“Program ini merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk membangun ekosistem kemitraan yang kuat,” ujar Maskur.
Untuk mewujudkan tujuan program ini diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak terkait serta peran aktif dari Perguruan Tinggi Vokasi, sehingga mampu menghasilkan inovasi dan menjembatani kebutuhan DUDI dan Pemerintah Daerah.
“Salah satunya yang bisa kita dorong dalam merumuskan kebijakan adalah dengan membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang mudah-mudahan akan segera disahkan,” harap Maskur. (may/ist)