Terima Kunjungan Visitasi Monev KIP, Biro Adpim Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publiknya
Biro Adpim Setda Kalteng menerima kunjungan Tim Visitasi Monev Badan Publik di Ruang Rapat Biro, Senin (30/9/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan good governance yang transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat. Sebab, KIP memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan guna mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.
Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik. Dan, sebagai bagian dari rangkaian Monev ini, dilaksanakan Visitasi Monev oleh KI Kalteng serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalteng ke PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Sementara itu, Monev KIP sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti komitmen, inovasi, strategi, sarana dan prasarana, serta digitalisasi dalam pelayanan informasi publik.
“Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) akan selalu berusaha untuk meningkatkan layanan informasi publiknya. Masukan-masukan dari Komisi Informasi akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Kepala Biro (Karo) Adpim Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Johni Sonder saat menerima kunjungan Visitasi Monev di Ruang Rapat Biro, Senin (30/9/2024).
“Yang penting, bukan sekadar mendapatkan juara (dalam Anugerah Keterbukaan Badan Publik, red), tetapi bagaimana kita benar-benar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi pemohon informasi,” tegasnya.
“Saya juga selalu menekankan pada anak buah saya untuk mengikuti perkembangan zaman dalam publikasi program dan kegiatan pimpinan serta pelayanan informasi publik lainnya,” imbuh Johni menyikapi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dewasa ini.
Hadir sebagai tim penilai dalam kegiatan visitasi hari ini, antara lain Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah dan pihak PPID Utama Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf Pelaksana lingkup Biro Adpim Setda Kalteng.
Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah dalam arahan dan masukannya mendorong Badan Publik di lingkup Pemprov Kalteng untuk senantiasa meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi pelayanan yang sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (ran/ben/eka)