Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I DPRD Provinsi Kalteng
Wagub Edy Pratowo menyampaikan Sambutan Gubernur dalam Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/9/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (11/9/2024).
Rapur ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong dan diikuti oleh Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Adapun agenda utama Rapur adalah mendengarkan Sambutan Gubernur Kalteng yang disampaikan oleh Wagub Edy Pratowo pada pembukaan sidang.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan sukses sekaligus juga selamat bekerja kepada para Anggota Dewan yang baru saja dilantik.
“Kami berharap kita dapat melanjutkan kerja sama dan sinergi yang selama ini sudah berlangsung baik dilandasi tujuan yang sama, yaitu untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang makin maju, makmur, sejahtera, dan bermartabat,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam Persidangan I Tahun 2024 ini direncanakan ada 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sebagaimana telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Kelima Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng, Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, serta Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Wagub berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan.
“Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong menyampaikan arahan terkait program dan agenda DPRD untuk masa persidangan pertama ini.
Ia menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan serta mendorong kebijakan yang pro rakyat demi pembangunan berkelanjutan di Kalteng. (dew/foto: setwan kalteng)