MES Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Ekonomi Syariah
Plt. Sekda Katma F. Dirun menghadiri acara Pelantikan PW MES Kalteng Periode 1446-1451 H / 2024-2029 M di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (9/10/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pengurus Wilayah (PW) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2024-2029 dilantik hari ini, Rabu (9/10/2024), di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur. MES diharapkan dapat mewujudkan program-program yang inovatif dan berdaya saing guna mendukung perkembangan ekonomi syariah.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang makin BERKAH,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun.
Ketua PW MES Kalteng Periode 2024-2029 Norhani mengungkapkan bahwa tugas sebagai Pengurus MES yang baru adalah amanah besar dan pihaknya siap melaksanakan tugas untuk memajukan ekonomi syariah di Kalteng dengan penuh tanggung jawab.
Dipaparkan Norhani, sebagai pengurus baru, pihaknya berkomitmen untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah; meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai sistem ekonomi syariah; serta membantu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah melalui kemitraan strategis.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan bersama-sama mengawal perkembangan ekonomi syariah di Bumi Tambun Bungai.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat MES Erick Thohir yang dalam hal ini diwakili Sekretaris IV Teguh Santosa menekankan 3 hal penting yang akan menjadi napas kepengurusan MES Kalteng yang baru, yakni akselerasi, kerja sama, dan harmoni.
“Berbagai kebijakan dan program kerja MES tentu hanya dapat berjalan efektif dengan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pihak baik di internal pengurus maupun segenap pemangku kepentingan. Untuk itu, kami selalu mengimbau kepada seluruh Pengurus Wilayah dan Daerah MES di berbagai daerah untuk senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan setempat,” ucapnya.
Mengutip apa yang disampaikan Plt. Sekda Katma F. Dirun sebelumnya mengenai bank ilegal yang menggunakan nama syariah, Teguh menegaskan bahwa ini merupakan tugas semua pihak terkait untuk mengatasinya.
“Ini pekerjaan penting, ini pekerjaan kita juga,” pungkasnya. (ran/eka)