Pemprov Kalteng Lakukan Kaji Tiru Pengelolaan BMD dan Aset Properti Investasi di Pemprov Bali
Pemprov Kalteng melakukan Kaji Tiru Pengelolaan BMD dan Aset Properti Investasi ke Pemprov Bali, bertempat di Gedung Wisma Sabha, Kompleks Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/10/2024).
DENPASAR, BALI – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan Kaji Tiru ke Pemprov Bali dalam rangka Implementasi Penerapan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Aset Properti Investasi, serta Pedoman Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Kegiatan Kaji Tiru ini disambut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan BMD I Made Arbawa, bertempat di Gedung Wisma Sabha, Kompleks Kantor Gubernur Bali pada Kamis (17/10/2024).
Turut mendampingi Kabid Pengelolaan BMD Bali, antara lain Kepala UPTD Pengelolaan BMD I Made Suta Wijaya, Kabid Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan I Ketut Maduyasa, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perencanaan dan Penatausahaan BMD Luh Nyoman Widiatmika, serta Kasubid Akuntansi dan Pelaporan I Putu Sudano.
Kabid Aset dan Akuntansi Lia Inggriaty Romzah yang hadir mewakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat dipelajari berbagai kebijakan dan penerapan pengelolaan aset daerah pada Pemprov Bali.
Penerapan-penerapan yang ingin dipelajari tersebut, di antaranya meliputi penyusunan kebijakan akuntansi dan laporan keuangan, kemudian mekanisme, penerapan, dan penatausahaan dari Investasi Properti serta pengelolaan keuangan.
Selain itu, juga pengelolaan Aset Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel yang telah diimplementasikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Bali. Hal itu sebagai referensi dan bahan pertimbangan untuk diimplementasikan pada Pemprov Kalteng.
Perlu untuk diketahui, Pemprov Bali merupakan 1 dari 10 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang ditunjuk untuk menjadi pilot project atau percontohan pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2023 dan berhasil memperoleh kategori baik.
Kegiatan Kaji Tiru ini sendiri diikuti oleh perwakilan BKAD Provinsi Kalteng, yakni Bidang Aset dan Akuntansi pada BKAD Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, serta Pengurus Barang dan para petugas Penyusun Laporan Keuangan pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, termasuk Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng. (set/yad)