Provinsi Kalteng Ditetapkan Sebagai Hub Jaringan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Kementerian PANRB
Asisten Ekobang Sri Widanarni menghadiri Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sri Widanarni menghadiri Gebyar Pelayanan Prima 2024 dengan tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”, Selasa (8/10/24), di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta.
Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak.
Rangkaian acara meliputi Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik, Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP), Penetapan MPP Digital, serta Penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).
Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, pelayanan publik ramah kelompok rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital, dan Hub JIPP.
Dalam kesempatan ini, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 305 Tahun 2024. Piagam penetapan diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Dalam acara ini, sebanyak 22 MPP diluncurkan secara resmi menyusul 284 MPP yang telah ada sebelumnya.
Penambahan MPP diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi layanan publik di berbagai daerah. Selain itu, 110 MPP Digital juga diresmikan dengan integrasi layanan yang mencakup berbagai sektor termasuk jaminan pensiun dari Taspen.
Acara turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sejumlah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Pimpinan Unit Pelayanan Publik baik secara langsung maupun virtual melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. (dew/ist)