Kalteng Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Provinsi Kalteng mengikuti Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Presentasi Uji Publik sebagai tahapan akhir dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun hadir untuk mengikuti tahap Presentasi Uji Publik yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Pada kesempatan ini, Plt. Sekda didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi.
Sementara itu, hadir sebagai Tim Penilai, yakni Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici, Peneliti Kajian Politik Yohan Wahyu, dan Praktisi Hukum Hendri Pandiangan.
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan nilai 80% dari penilaian kuesioner yang disebarkan dan diisi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi se-Indonesia.
“Kenapa ini (Monev, red) kita lakukan terus-menerus setiap tahun? Karena Bapak/Ibu di Badan Publik memiliki kewajiban untuk meng-update informasi dan tahun ini kami memfokuskan kepada kebermanfaatan informasi,” jelasnya.
Pihaknya berharap setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 diimplementasikan selama belasan tahun, Keterbukaan Informasi Publik sudah berjalan dengan maksimal di Badan Publik.
“Kami berharap masuk ke dalam tahapan bagaimana informasi yang dihasilkan oleh Badan Publik Bapak/Ibu memiliki nilai guna atau manfaat buat masyarakat, sejauh mana Bapak/Ibu membuka akses informasi seluas-luasnya terhadap informasi yang terbuka,” paparnya.
Di hadapan awak media, Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk selalu mendorong transparansi dan akuntabilitas Badan Publik bagi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah paling penting dan media-media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat ini adalah instrumen yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat bisa mengakses dari semua apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt. Sekda juga menegaskan Pemprov Kalteng sudah sangat informatif termasuk untuk informasi terkait anggaran dan pengadaan barang/jasa.
“Melalui Uji Publik, sudah kita sampaikan semua dan kami yakin Pemerintah Provinsi sudah memenuhi persyaratan dan yakin pasti informatif,” ujarnya optimistis. (ran/eka/diskominfosantik kalteng)