Plt. Sekda Kalteng Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD
Plt. Sekda Katma F. Dirun membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (12/11/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Pembacaan Jawaban/Penjelasan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (12/11/2024).
Rapur dibuka secara langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong serta diikuti oleh Anggota dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, salah satunya Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan Adpim) Johni Sonder.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran melalui Plt. Sekda Katma F. Dirun menjawab pemandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung yang telah disampaikan pada Rapur sehari sebelumnya.
Jawaban tersebut, antara lain dari Fraksi PDIP terkait kinerja beberapa OPD dan usulan peningkatan dana bantuan kepada Partai Politik. Dikatakan Juru Bicara Fraksi, Pemprov Kalteng diharapkan melihat kembali regulasi yang ada, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib, dan program prioritas lainnya.
Atas pemandangan umum dari Fraksi Golkar terkait strategi konkret Pemprov Kalteng dalam merencanakan target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2025, Pemprov Kalteng tetap memperhatikan penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mengoptimalkan potensi yang ada.
Atas pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra mengenai sinkronisasi 8 misi atau Asta Cita Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, Pemprov telah menetapkan Perda RPJPD yang telah diselaraskan dengan RPJPN yang menjadi acuan/pedoman dalam penyusunan Asta Cita.
Berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi sorotan, seperti pelaksanaan Jambore sekaligus pembagian Sembako di mana waktu pelaksanaannya bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serta berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam RKPD Tahun 2024.
Selanjutnya, tanggapan dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat mengenai target pengentasan kemiskinan yang belum memenuhi harapan sebagaimana RPJMD Tahun 2020-2026, dijelaskan bahwa berbagai upaya telah dilaksanakan Pemprov Kalteng untuk mengentaskan kemiskinan.
“Tantangan cukup berat dihadapi karena berbagai kondisi regional, nasional, dan internasional yang dihadapi,” ucap Plt. Sekda Katma F. Dirun.
Jawaban untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menyoroti dari upaya Pemprov Kalteng dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalteng meminta dukungan seluruh anggota DPRD Provinsi kalteng untuk bersama-sama melakukan terobosan dan kreasi dalam mendongkrak optimalisasi penerimaan PAD.
Terakhir, Pemprov Kalteng mengapresiasi tanggapan serta persetujuan yang diberikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Pada akhirnya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjawab pemandangan umum Anggota Dewan Yang Terhormat,” ungkap Plt. Sekda.
Selanjutnya, sebagai pelengkap, Pemprov Kalteng telah menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih mendalam dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD maupun Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD dengan Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan OPD yang menjadi mitra kerja. (dew/diskominfo kalteng)