Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD 2025
Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD 2025
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Dihadiri oleh 29 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda, serta Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah pihak terkait, penandatanganan tersebut menjadi titik penting dalam proses penyusunan APBD 2025, selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Rancangan APBD yang telah disepakati oleh 7 fraksi di DPRD adalah sebesar 10,2 Trilliun lebih. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung program strategis pemerintah daerah di tahun 2025.
Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD 2025 dirancang dengan fokus untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas dan menyepakati Raperda APBD 2025. Ia berharap alokasi anggaran yang telah disetujui dapat digunakan dengan efisien dan tepat sasaran untuk kemajuan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera di tahun mendatang. (ana/eka)