Wagub Hadiri Rapur Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalteng
Wagub Hadiri Rapur Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/12/2024).
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong dan diikuti 29 anggota DPRD. Adapun agenda Rapur adalah penetapan alat kelengkapan DPRD yakni Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan agenda tersebut berdasarkan surat pimpinan DPRD perihal usulan nama pada alat kelengkapan dewan yang ditujukan pada ketua masing-masing fraksi DPRD.
“Masing-masing fraksi mengajukan nama-nama keanggotaan badan-badan sebagai alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024-2029,” ungkapnya.
Pada rapat gabungan 2 Desember 2024, nama-nama tersebut telah diumumkan dan dilaksanakan pemilihan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan.
Dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Ansyari, nama-nama keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan tahun 2024-2029 antara lain H. Muhajirin (FPKB) sebagai Ketua Komisi 1, Hj. Siti Nafsiah (F-Golkar) sebagai Ketua Komisi 2, H. Sugiarto (F-Gerindra) sebagai Ketua Komisi 3, dan Lohing Simon (F-PDIP) sebagai Ketua Komisi 4.
Sementara itu menempati Ketua Badan Anggaran Arton S. Dohong (F-PDIP), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ampera AY Mebas (F-PDIP), Badan Kehormatan diketuai Rahadian Fani (F-Golkar) dan Badan Musyawarah diketuai Arton S. Dohong (F-PDIP).
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya/mewakili, Kepala Kanwil Kementerian dan Lembaga Pemerintah non Kementerian di Provinsi Kalteng, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, para Kepala OPD Provinsi Kalteng serta wartawan media cetak dan elektronik. (dew/ben)