Wagub Kalteng Lantik Pj. Wali Kota Palangka Raya
Wagub Kalteng Lantik Pj. Wali Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo melantik Penjabat Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain menggantikan posisi Hera Nugrahayu.
Pelantikan Akhmad Husain ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
“Saya kira ini cerita menyambung usulan-usulan dan saya kira itu saja. Data-data dokumennya juga ada salah satunya Pak Husain ini,” kata Wagub Edy saat ditanya wartawan di sela-sela kegiatan pelantikan Pj Wali Kota Palangka Raya dan Penyerahan DIPA serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah di Aula Jayang Tingang, Rabu (11/12/2024).
Wagub berharap amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat.
“Jalankan tugas-tugas pemerintahan daerah sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bangun sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholders,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Wali Kota sebelumnya, Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya. Pj Wali Kota sebelumnya yaitu Hera Nugrahayu mendapat tugas baru sebagai staf khusus di kantor staf kepresidenan di Jakarta.
Akhmad Husain sehari-hari menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
“Pak Husain ini usulan dari Kota dan Provinsi juga, ya sama-sama juga,” pungkasnya. (ira/bow)