Wagub Kalteng Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun 2025
Wagub Kalteng Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun 2025
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya minta Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran,” kata Wagub di kegiatan pelantikan Pj Walikota Palangka Raya dan Penyerahan DIPA serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah di Aula Jayang Tingang, Rabu (11/12/2024).
Wagub mengingatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” tuturnya.
Sesuai arahan Presiden, lebih lanjut dia mengungkapkan beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan. Sektor Ketahanan pangan perlu mendapatkan perhatian yang serius.
“Begitu pula dengan Hilirisasi perlu kita dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah,” tandasnya.
Ada 7 dari unsur Forkopimda dan OPD yang menerima DIPA dan 13 kabupaten dan 1 kota menerima Buku Transfer Alokasi ke Daerah 2025. (ira/bow)