Dua Anggota DPRD Diambil Sumpah Janji, Wagub Kalteng: Mari Bekerja Sepenuh Hati untuk Masyarakat
Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai III Gedung DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (20/1/2025).
Agenda Rapat paripurna kali ini adalah Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029, yakni Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering.
Kedua Anggota Dewan tersebut diambil sumpah janji oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 Tanggal 8 Januari 2025 dan Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 Tanggal 8 Januari 2025.
“Sumpah janji yang akan Saudara/Saudari ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan NKRI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” pesan Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Dijelaskan kemudian oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dalam sambutannya, Nyelong Simon menjadi PAW menggantikan Wiyatno yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kapuas. Sedangkan Freddy Ering, diangkat sebagai Anggota DPRD untuk menggantikan Muhammad Alfian Mawardi.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo mengucapkan selamat bekerja kepada kedua Anggota DPRD yang telah diambil Sumpah Janji Jabatan, dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada kedua Anggota Dewan yang tadi telah dilantik. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat Bumi Tambun Bungai,” tutur Wagub Kalteng Edy Pratowo.
Wagub selanjutnya menegaskan pentingnya pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah benar-benar berjalan dengan baik, efisien, efektif, dan berkualitas.
“Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus dibangun dan diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat,” pungkas Wagub. (set/fen)