Karo Adpim Dampingi Plt. Sekda Hadiri Rapur Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025
Karo Adpim Johni Sonder mendampingi Plt. Sekda Katma F. Dirun menghadiri Rapur Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Johni Sonder mendampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Rapur dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong. Rapur juga dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III H. Jimmy Carter, para Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD Provinsi Kalteng lainnya.
Disampaikan bahwa Agenda Rapur hari ini adalah mengumumkan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Sebanyak 3 Pansus dibentuk pada 9 Januari 2025 untuk membahas 4 Raperda Inisiatif tersebut.
Pansus pertama bertugas membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pansus kedua bertugas membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dan, Pansus ketiga bertugas membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh dibentuknya Pansus DPRD untuk membahas keempat Raperda yang menyangkut kepentingan masyarakat tersebut.
“Empat Raperda ini adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” ucap Plt. Sekda Katma F. Dirun di hadapan awak media seraya berharap Raperda-Raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan dalam 6-7 bulan ke depan. (ran/set/fen)