Karo Adpim Dampingi Wagub Hadiri Penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Kalteng
Karo Adpim Johni Sonder hadir mendampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri Penyerahan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Semester II T.A. 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Semester II Tahun Anggaran (T.A.) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar kepada Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2024).
Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Johni Sonder hadir mendampingi Wagub pada Penyerahan LHP hari ini. Selain itu, hadir pula Inspektur Provinsi Kalteng Saring dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng lainnya.
Disampaikan bahwa LHP yang diterima Pemprov Kalteng dari BPK adalah LHP Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan T.A. 2023 sampai dengan Triwulan III T.A. 2024 serta Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun 2024.
Sementara itu, selain Pemprov Kalteng, LHP juga diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, dan Penjabat (Pj.) Bupati Kapuas Darliansjah.
Rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Untuk itu, Wagub pun meminta para Kepala OPD terkait untuk berperan aktif segera menindaklanjuti dan mengidentifikasi seluruh rekomendasi.
“Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan itu diharapkan dapat dirampungkan tepat waktu, sebagai komitmen dan keseriusan kita untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin baik lagi ke depan,” tegas Wagub Edy Pratowo. (ran/dew/ben)