Rakor Pengendalian Inflasi Pekan Ketiga Januari 2025, Harga Cabai dan Minyak Goreng Jadi Perhatian Serius
Sahli Ekeubang Yuas Elko menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20/1/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20/1/2025). Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun.
Rakor dihadiri secara langsung, antara lain oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shoffan, Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Mewakili Kepala Badan Pangan Nasional, Mewakili Kepala Staf Kepresidenan, serta Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir.
Rakor juga dihadiri secara virtual, antara lain oleh Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Investasi Pertanian Suwandi, Mewakili Jaksa Agung, Mewakili Dirut Perum Bulog, Mewakili Panglima TNI, Mewakili Kapolri, Gubernur/Bupati/Wali Kota, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Direktur Rumah Sakit yang ada di lingkup Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pekan lalu pihaknya telah menyampaikan perkembangan inflasi nasional kepada Presiden Prabowo Subianto yang saat ini berada di angka 1,57%.
“Beliau menyampaikan apresiasi sekaligus perintah untuk terus melanjutkan rapat pengendalian inflasi agar kita tidak melupakan dan tetap konsisten untuk menangani inflasi karena ini adalah poin yang sangat penting bagi masyarakat kita dan tata kelola negara kita. Di bidang ekonomi, selain pertumbuhan ekonomi 5,1%, juga masalah inflasi dan pengendalian harga barang dan jasa ini terkendali dengan cukup baik,” papar Mendagri.
Mendagri juga meminta sejumlah daerah yang angka inflasinya masih di atas target nasional 3,5% seperti Papua Pegunungan dan Indeks Perkembangan Harga (IPH)-nya cukup tinggi seperti Provinsi Bali, Kabupaten Lombok, dan Kota Solok untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi dan harga bahan pokok.
Sementara itu, dalam paparan Plt. Kepala BPS disampaikan historis harga Januari biasanya tidak lebih tinggi dari Desember dengan pola tidak menentu di mana Beras dalam 3 tahun terakhir menjadi salah satu penyumbang inflasi selain Cabai Rawit, Bawang Merah, Tomat, Beras, Ikan Segar, dan Daging Ayam Ras. Untuk IPH pada Minggu Ketiga Januari 2025, terdapat 6 Provinsi dengan IPH di atas 5%, tertinggi Bali 8,01%, diikuti NTB, Jakarta, DIY, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Bengkulu.
Secara keseluruhan, pada Minggu Ketiga Januari 2025, terdapat 35 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 3 Provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang kenaikan IPH di sebagian besar Provinsi tersebut adalah Cabai Rawit, Cabai Merah, dan Daging Ayam Ras.
Secara nasional, rata-rata harga Cabai Merah pada Minggu Ketiga Januari 2025 berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) dan naik 36,56% dibanding Desember 2024. Sedangkan harga Cabai Rawit pada Minggu Ketiga Januari 2025 berada di atas rentang HAP dan naik 47,51% dibanding Desember 2024. Untuk Bawang Merah, masih berada dalam rentang HAP dan naik 1,82%, Telur Ayam Ras masih berada di atas rentang HAP dan naik 2,89%, serta rata-rata harga Daging Ayam Ras berada di bawah rentang HAP dan naik 1,98% dibanding Desember 2024.
“Sementara harga Minyak Goreng, berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan naik 0,95%, harga Bawang Putih masih di atas rentang HAP dan naik 1,08%, serta harga Beras berada di atas Harga Eceran Tertinggi dan naik 0,11%,” imbuhnya.
Dengan Cabai Rawit dan Cabai Merah Keriting yang masih menjadi penyumbang utama inflasi dari sektor pangan disusul Bawang Merah dan Telur Ayam Ras, Mendagri meminta Kepala Daerah dan pihak terkait lainnya memperbanyak sentra produksi Cabai dan mendorong gerakan menanam Cabai.
“Cabai mudah ditanam dan cepat dipanen,” jelasnya.
Terkait harga Minyak Goreng, HET Minyakita pada tahun 2024 adalah Rp 15.700 per liter. Penetapan harga ini berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menekankan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga Minyakita bisa dihukum dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Aparat penegak hukum pun diminta lebih tegas dalam menindak para pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan dalam rangka menekan harga Minyak Goreng di pasaran.
Berdasarkan Rilis IPH Minggu Ketiga Januari, masih ada 50 daerah yang dinilai perlu mendapat intervensi sebab harga Minyakita masih di atas Rp 18.000.
Seusai Rakor, Sahli Ekeubang Yuas Elko meminta Instansi Vertikal dan OPD terkait lingkup Pemprov Kalteng benar-benar mendata dan melakukan pemantauan harga bekerja sama dengan TPID Kabupaten/Kota.
“Bagi OPD, bagaimana arahan dari Kementerian tadi, Minyak Goreng Minyakita agar benar-benar kita data di Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan lagi pemantauan harga, pencatatan di pedagang besar di Kabupaten/Kota, juga kerja sama dengan TPID Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Terkait HET Minyakita Rp 15.700 per liter berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024, Yuas meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan pemantauan di lapangan.
“Ini tadi penekanannya di situ. Secara teknis, Dinas Perdagangan kita perlu pemantauan di lapangan, mungkin di Palangka Raya dan sekitarnya untuk mengecek harga-harga di pasar menjelang Libur Hari Besar sekitar 4 hari lagi. Ini saran, ya,” imbuhnya.
Kemudian, untuk Dinas TPHP, diminta melakukan edukasi mengenai budidaya Cabai di pekarangan rumah mengingat harga Cabai di beberapa wilayah di Kalteng relatif tinggi. Dari 10 Kabupaten/Kota dengan Harga Cabai Rawit Tertinggi Per 17 Januari 2025, Kotawaringin Timur (Kotim) menduduki urutan pertama di harga Cabai Rp 95.000 serta Sukamara dan Palangka Raya masing-masing di urutan kedua dan keempat di harga Cabai Rp 90.000.
“Kita perlu membudidayakan Cabai. Edukasi kepada Rumah Tangga ASN, misalnya ibu-ibu ASN, Dharma Wanita, dilakukan penanaman di sekitar rumah supaya mengurangi harga Cabai yang menjadi masalah nasional dan sampai tingkat kita lokal,” kata Yuas menjelaskan seraya meminta dinas terkait lainnya untuk memperhatikan ketersediaan stok daging ayam ras guna menekan harga. (ran/eka)