Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara HUT Ke-58 Polisi Kehutanan Tingkat Provinsi Kalteng
Wagub Kalteng Edy Pratowo memimpin Upacara HUT Ke-58 Polhut di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Senin (20/01/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menjadi Inspektur Upacara (Irup) dan memimpin Upacara HUT Ke-58 Polisi Kehutanan (Polhut) di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Senin (20/01/2025).
Wagub Edy Pratowo saat membacakan Amanat Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Desember 2024 lalu, eksistensi Polhut sebagai kesatuan Polisi Khusus tertua di Indonesia telah menapaki usianya yang ke-58 tahun.
“Sebagai wujud rasa syukur, pada momen yang membahagiakan ini dan juga beriringan dengan Hari Bela Negara 19 Desember 2024 lalu, saya ucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke-58 kepada Polhut di seluruh penjuru pelosok negeri di manapun para Polhut ditugaskan,” tuturnya.
Wagub Edy juga merasa bangga karena bisa melihat secara langsung bagaimana jiwa corsa dan militansi para Rimbawan (Polhut, Manggala Agni, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan) dalam mengawal keseluruhan proses pembangunan kehutanan untuk bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya di lapangan.
“Karena setiap keringat yang dikeluarkan, jerih payah, berjibaku, bahu membahu, kerja keras sepenuh hati seluruh kawan-kawan di lapangan, itu semua adalah bentuk dedikasi dan dharma bakti pengabdian kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.
“Khususnya bagi para Polhut, tentu bukan tugas yang mudah dalam melaksanakan tugas-tugas perlindungan hutan dan upaya penanggulangan tindak kejahatan kehutanan. Risiko kerap mengancam secara nyata termasuk kehilangan nyawa sekalipun,” lanjutnya.
Selain itu, apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada seluruh jajaran Polhut atas segala dharma baktinya dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya dalam kerangka pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Peringatan HUT Polhut kali ini mengusung tema “Bhakti Wirawana – Wana Wibawa” yang memiliki makna simbolik, yaitu mengingatkan betapa pentingnya keberanian dan ketangguhan setiap insan Polhut dalam mengemban peran dan tugas pengabdian kepada nusa dan bangsa dalam segala situasi dan kondisi apapun.
Berbagai ancaman dan gangguan terhadap kelestarian hutan dalam bentuk tindak kejahatan kehutanan akan terus memberikan penetrasi terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan dan sumber daya alam hutan itu sendiri yang merupakan sistem penyangga kehidupan.
Kejahatan terhadap ekosistem sumber daya alam hutan, seperti pembalakan liar, Penambangan Tanpa Izin (PETI), perambahan hutan, perburuan, dan perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan, baik dimensi ekologis, sosial budaya, maupun dimensi ekonomi berupa potential loss pendapatan negara.
Gambaran masif kejahatan kehutanan tersebut masih terlihat dari hasil laporan penanganan tindak kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh para Polhut dan penyidik. Operasi-operasi pembalakan liar, perdagangan TSL dilindungi, serta perambahan kawasan hutan telah dilakukan sebanyak 2.171 kali operasi pengamanan sejak 2015-2024. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 1.462 berkas kasus dinyatakan lengkap (P-21).
“Hal ini mengingat bahwa pengamanan teritori kawasan hutan tidak hanya mencakup pengawasan fisik, tetapi juga mengintegrasikan strategi pre-emtif, preventif, dan represif,” tambahnya.
Transformasi dan tantangan pembangunan kehutanan ke depan tentu tidaklah mudah. Upaya perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab harus bisa ditunjukkan bersama di hadapan publik.
Forum Pertemuan Kementerian Kehutanan pada Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendapat amanat untuk mewujudkan Program Prioritas, yakni Digitalisasi Layanan; Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, dan Efisiensi Tata Kelola; Penguasaan Hutan yang Berkeadilan; Hutan Sebagai Sumber Swasembada Pangan; Menjaga Hutan Indonesia sebagai Paru-Paru Dunia; serta Indonesia Satu Peta (One Map Policy).
“Dalam upaya mewujudkan terlaksananya Program Prioritas Kementerian Kehutanan tersebut, saya meyakini eksistensi dan peran Polhut ke depan semakin penting dan strategis. Keyakinan ini didasari bahwa upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan merupakan mata rantai penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan. Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum,” katanya.
“Dalam kaitannya dengan pengembangan SDM Aparatur Polhut ke depan, saya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM Polhut dan juga mekanisme kerja Polhut di tingkat tapak. Sebagaimana kita pahami, distribusi sebaran Polhut ada di berbagai elemen institusi, baik itu Pusat (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem) maupun Pemerintah Daerah dan juga Perhutani,” lanjutnya.
Selain itu, berbagai upaya peningkatan kapasitas SDM melalui kediklatan Polhut yang telah dikembangkan selama ini, seperti Diklat Pembentukan Polhut dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Diklat Intelijen, Diklat Self Rescue dan Safety First, Peningkatan Kapasitas Keterangan Ahli, Pelatihan Penanganan Konflik Satwa dan Manusia, Pelatihan Penangan Satwa, serta Pelatihan Manajemen Kerja Sama Penegakan Hukum Kejahatan, harus terus ditingkatkan menyentuh sebanyak-banyaknya anggota Polhut. Ini dinilai penting sebagai bentuk rewards dan dorongan motivasi bertumbuhnya SDM yang handal.
Berbagai upaya terobosan pembenahan regulasi perangkat peraturan perundang-undangan guna mendukung kinerja Polhut termasuk upaya mewujudkan satu kesatuan komando juga dinilai perlu untuk dilakukan serta bagaimana Polhut secara regulasi bisa diarahkan dalam fungsi pengawasan perizinan berusaha di bidang kehutanan.
“Saya juga mendukung untuk diteruskannya Pembangunan Akademi Polhut di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 200 hektare (Ha) di Sentul Bogor sebagai dukungan fasilitas sarana prasarana yang representatif ke depan bagi upaya pengembangan kapasitas SDM Polhut dengan keahlian-keahlian khusus. Pembangunan Akademi Polhut secara bertahap telah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2024 ini oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum,” tegasnya.
Menteri Kehutanan melalui Wagub Edy Pratowo berpesan pada Polhut di seluruh pelosok Tanah Air untuk terus semangat dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan demi kesejahteraan Bangsa Indonesia.
“Mari kita terus hayati peran dan tugas melalui aksi- aksi nyata mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus perlindungan ekosistem sumber daya alam demi masa depan Bumi Indonesia yang lebih baik,” ucap Wagub menutup amanat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Turut Hadir pada kegiatan ini, antara lain Kapolda Kalteng atau yang mewakili, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Divisi Regional Perhutani, para Rimbawan dan Jajaran Polhut Provinsi Kalteng. (may/ana/bow)