Wagub Hadiri Rapur Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng
Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Kompleks Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang sekaligus dirangkaikan dengan Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Riska Agustin dan diikuti sebanyak 24 orang Anggota Dewan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Kompleks Gedung DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (6/1/2025).
“Izinkan saya, atas restu kita semua, menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 secara resmi,” ucap Wakil Ketua I saat membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong.
Selanjutnya, memasuki Masa Persidangan II Tahun 2025, dikatakan Wakil Ketua I, selain realisasi capaian, sudah tentu ada banyak persoalan yang perlu dievaluasi, diperbaiki, dan ditingkatkan. Untuk itu, DPRD Kalteng mengharapkan sinergi kuat dari semua pihak.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang baik dari DPRD, khususnya dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Berdasarkan data dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 11 Raperda telah rampung dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda itu,” tutur Wagub.
Sinergi itu pun diharapkan dapat terus diperkuat.
“Kita semua berharap ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah ini dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” harap Gubernur sebagaimana disampaikan Wagub Edy Pratowo.
Lebih lanjut, dalam agenda Rapur kali ini, disampaikan pula Laporan Hasil Kunjungan Reses Tim/Kelompok DPRD Provinsi Kalteng pada 5 Daerah Pemilihan (Dapil) melalui Juru Bicaranya masing-masing. Kegiatan Reses itu telah dilaksanakan mulai tanggal 4-11 Desember 2024.
Wagub pun menyatakan Gubernur Sugianto Sabran menyambut baik terlaksananya Reses itu sebagai jembatan komunikasi penting antara anggota Dewan dengan masyarakat di konstituen atau daerah pemilihannya untuk turun ke lapangan mendengarkan langsung aspirasi, harapan, dan keluhan warga.
“Hasil kegiatan Reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Wagub Edy Pratowo. (set/bow)