Pemprov dan Dewan Serahkan Berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih ke Kemendagri

Jajaran Pemprov Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalteng menyerahkan berkas Usulan Peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalteng Masa Jabatan 2021-2024 serta berkas Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih Hasil Pilkada 2024 Masa Jabatan 2025-2030 ke Kemendagri, bertempat di Lantai 16 Gedung H Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng menyerahkan berkas Usulan Peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Masa Jabatan 2021-2024 serta berkas Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wagub Kalteng Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Masa Jabatan 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hadir dari Pemprov pada penyerahan berkas ini, Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Maskur didampingi pihak Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng. Sedangkan dari Dewan, hadir Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Sementara itu, berkas diterima Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Yasoaro Zai di Lantai 16 Gedung H Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Berkas diserahkan setelah Penetapan Pasangan Calon Terpilih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih serta Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 digelar dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wagub Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” jelas Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong di sela-sela penyerahan berkas.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Asisten Pemkesra Maskur berharap proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja,” harap Maskur.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah menggelar serangkaian rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wagub Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun pada kesempatan tersebut menjelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025 mencakup pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta Wakilnya oleh Presiden di Istana Negara.
Menurut Katma, pada tanggal yang sama, akan dilaksanakan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara setelah pelantikan, para Kepala Daerah akan mengikuti orientasi kepemimpinan di Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. Sedangkan Wagub, akan mengikuti penutupan pembekalan kepemimpinan sebelum mengikuti orientasi pada 1-7 Maret 2025 di lokasi yang sama. (ran/mmc kalteng/foto: ist)