Wagub Sambut Baik Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalteng

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng, bertempat l di Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir secara langsung didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun pada Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng yang dilangsungkan di Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2025).
Tujuan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika ini adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Provinsi Kalteng. Dengan adanya pembangunan ini, juga diharapkan dapat mempermudah pelayanan terhadap pasien intensif, sehingga tidak lagi harus dirujuk ke Loka Rehabilitasi terdekat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaksanaan pembangunan Loka Rehabilitasi ini juga sesuai dengan program Asta Cita Presiden yang sudah dicanangkan yang salah satunya adalah bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing yang tentunya dibekali dengan kesehatan yang baik.
“Oleh karena itu, beberapa rangkaian sudah dipersiapkan dengan berbagai instrumen kerja sama yang dibangun agar Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi dapat terbangun sebagaimana yang telah direncanakan dengan aman dan dengan anggaran melalui kontribusi dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang sudah dianggarkan di tahun 2025 ini,” ujar Wagub.
Dalam rencana pembangunan Loka Rehabilitasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkeinginan dan berkomitmen agar Loka Rehabilitasi dapat dibangun di Kabupaten tersebut karena selain memiliki penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar juga cukup besar, sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi tempat yang strategis untuk penyebaran dan penggunaan Narkoba dan obat terlarang atau sebagai pintu gerbang peredaran Narkoba dan obat terlarang.
“Mohon dukungan dari semua pihak, Kabupaten dan Kota dan pihak terkait lainnya terutama pihak perbankan, untuk dapat mendukung dan kerja sama dalam pembangunan rumah sakit atau Loka Rehabilitasi ini sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
“Sehingga dapat mempercepat pembangunan Loka Rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan semoga dengan adanya Loka Rehabilitasi ini, masyarakat Kalteng selalu sehat jasmani dan rohani untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan bersaing sesuai dengan tujuan pemerintah,” imbuhnya.
Turut hadir dalam Rapat Persiapan Pembangunan Loka Rehabilitasi ini, antara lain Kepala BNNP Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Komisaris Bank Kalteng, dan Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. (nov/bow)