Plt. Sekda Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Plt. Sekda Katma F. Dirun menghadiri Rapur Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) siang.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) siang.
Rapur Ke 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 ini dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong bersama Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Jimmy Carter. Rapur membahas sejumlah agenda penting.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong mengatakan bahwa penetapan Rencana Kerja (Renja) merupakan langkah yang strategis untuk menentukan arah dan prioritas kerja DPRD dalam fungsinya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan selama periode/masa tertentu.
Selain itu, pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng diharapkan bisa menghasilkan Raperda yang komperensif serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong juga mengharapkan dengan adanya penetapan rencana kerja dan Pansus Pertambangan, DPRD Provinsi Kalteng bisa benar-benar menjalankan fungsinya lebih optimal dalam mendukung pembangunan di Kalteng.
Turut hadir dalam Rapur hari ini, antara lain Unsur Forkompimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng. (may/fen)