Plt. Sekda Kalteng Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Serah Terima LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024 oleh Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dalam Rapur Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) siang.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.M. Katma F. Dirun menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) siang.
LKPJ ini disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng serta melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama 1 Tahun Anggaran.
“Penyampaian LKPJ Gubernur kepada Dewan yang Terhormat ini merupakan bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Plt. Sekda.
Selain itu, LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta beberapa solusi dalam upaya mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2045 dan RPJMD 2021-2026.
Dengan adanya kerja sama yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta semua pihak, pembangunan di Kalteng terus mengalami kemajuan dan manfaat besarnya bisa dirasakan masyarakat. Kemajuan ini tercermin dalam berbagai indikator Kinerja Makro Provinsi Kalteng tahun 2024.
Ada beberapa indikator Kinerja Makro Provinsi Kalteng pada tahun 2024, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat dari angka 73,73% pada 2023 menjadi 74,28% pada 2024; Persentase Penduduk Miskin 5,26% di mana angka ini naik dari 5,11% pada 2023 tetapi masih di bawah rata-rata nasional 8,57%; dan Tingkat Pengangguran Terbuka 4,01% yang turun dibandingkan tahun 2023 di angka 4,10% atau di bawah rata-rata nasional 4,91%.
Kemudian, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 4,46% atau naik 0,32% dari 4,14% pada 2023 dengan kontribusi 12,28% pada perekonomian regional. Pertumbuhan ekonomi itu disebabkan membaiknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku dari Rp 208 triliun lebih pada 2023 menjadi Rp 222,9 triliun lebih pada 2024 dan Gini Ratio turun dari 0,317 pada 2023 menjadi 0,304 di tahun 2024 atau di bawah rata-rata nasional 0,381.
“Dalam LKPJ Tahun 2024 ini, pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final karena saat ini laporan keuangan masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Untuk itu, laporan pertanggungjawaban keuangan pada saatnya nanti dilaporkan tersendiri melalui Rapat Paripurna selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kalteng pada Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 Rp 8,33 triliun lebih atau terealisasi 90,29% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 9,22 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,81 triliun lebih atau 104,31% dari target yang ditetapkan sebelumnya Rp 2,66 triliun lebih.
Sedangkan Dana Transfer, terealisasi Rp 5,33 triliun lebih atau 81,76% dari target Rp 6,51 triliun lebih. Kemudian, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi Rp 184,661 miliar lebih atau 2.289,59% dari target sebelumnya Rp 8,065 miliar lebih.
“Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
“Selain itu, dalam penggunaannya, anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai Tupoksi urusan yang ada,” tambahnya.
Pemprov Kalteng pada tahun 2024 lalu berkomitmen melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan optimal, sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), sehingga menghasilkan capaian pembangunan dan prestasi, seperti selesainya pembangunan Rumah Sakit Kelas B Hanau di Kabupaten Seruyan serta selesainya pembangunan sekaligus renovasi Bundaran Besar Palangka Raya sebagai episentrum sosial budaya.
Capaian lainnya, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang mampu dipertahankan 10 tahun berturut-turut serta menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat atas komitmen memberi perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95%.
Kemudian, meraih penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan pembinaan desa dan kelurahan khususnya Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat yang meraih Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Regional III, meraih Peringkat Ke-5 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2024 Kategori Pemprov Informatif, serta menerima penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,73 miliar lebih.
“Dengan kerendahan hati, saya serahkan Materi LKPJ Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2024 beserta lampirannya kepada Dewan yang Terhormat untuk bisa dibahas dalam persidangan berikutnya,” ucap Plt. Sekda mengakhiri LKPJ Gubernur Kalteng.
Rapur Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 diakhiri dengan Serah Terima sekaligus Penandatanganan Berita Acara LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024 oleh Plt. Sekda Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. (may/fen)