Kemendagri Apresiasi Upaya Penurunan Stunting di Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng menggelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (14/4/2025) pagi.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) atas komitmennya dalam upaya penurunan angka prevalensi stunting.
Apresiasi itu disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri Chaerul Dwi Sapta dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (14/4/2025) pagi.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh daerah, terutama Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran Kabupaten/Kota di wilayahnya, telah melakukan langkah-langkah yang luar biasa dalam penanganan stunting,” kata Chaerul Dwi Sapta dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual.
“Berhasil menurunkan sebesar 10,05% dalam waktu 5 tahun terakhir. Kalau rata-rata nasional, hanya 9,3%. Ini Kalimantan Tengah sudah telah mencapai angka 10,05%. Bapak Wagub (Wakil Gubernur), apresiasi kami dari Kemendagri,” imbuh Chaerul yang hadir mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah.
Dijelaskannya, berkat dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah tersebut, angka stunting di Indonesia dapat terus ditekan. Chaerul pun mengatakan saat ini data capaian target prevalensi stunting tahun 2024 masih menunggu rilis SSGI dari Kementerian Kesehatan.
Secara khusus, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III meminta kepada Pemerintah Daerah se-Kalteng untuk menjaga dan mempertahankan capaian kinerja penurunan stunting yang sudah baik tersebut dengan terus memperkuat sinergi semua pihak.
Hal senada diungkapkan Wagub H. Edy Pratowo saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka Rakor.
“Penekanannya adalah kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor dengan berbagai program yang dapat menyentuh secara langsung pada kelompok sasaran,” tuturnya.
Untuk mencapai target penurunan angka stunting Kalteng, perlu upaya penguatan konvergensi antar program lintas sektoral dari stakeholders terkait, termasuk pemetaan, perencanaan, penganggaran, dan penyusunan rencana kerja.
“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan secara bersama-sama dengan sasaran kelompok prioritas untuk mencegah terjadinya kasus stunting,” pungkas Wagub Kalteng Edy Pratowo. (set/bow)