Wagub Kalteng Hadiri Rapur DPRD Pembentukan Pansus LKPJ 2024

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (9/4/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (9/4/2025).
Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong. Rapur dinyatakan telah memenuhi kuorum, dengan dihadiri sebanyak 24 orang anggota Dewan.
Dalam kesempatan Rapur ini, Ketua DPRD Arton S. Dohong mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 20 Tahun 2025 tanggal 25 Maret 2025, Pansus tersebut diketuai oleh Sudarsono, dengan didampingi Muhajirin sebagai Wakil Ketua dan Pipit Setyorini selaku Sekretaris.
Kemudian, ada 13 orang anggota, yaitu Yeni Maria Marselina Katha, Freddy Ering, Nyelong Inga Simon, Purdiono, Rusli Gozali, Sugiyanto, Sirajul Rahman, Kasri Yani, Junaidi, Toga Hamonangan Nadeak, Armada, dan Tomy Irawan Diran.
“Diharapkan, Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat bekerja dengan maksimal, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah LKPJ tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” harap Ketua DPRD dalam sambutannya.
Usai pengumuman Pansus, agenda Rapur dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang telah dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2025 sampai dengan 2 Maret 2025.
Melalui juru bicaranya masing-masing, tiap Daerah Pemilihan (Dapil) melaporkan hasil aspirasi dari resesnya, mulai dari Dapil I (Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas) hingga Dapil II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan).
Kemudian, diikuti laporan dari Dapil III (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara), Dapil IV (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya), serta Dapil V (Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas).
Menutup Rapur, dikatakan Ketua DPRD, Laporan Reses itu nantinya diserahkan kepada Gubernur Kalteng, dengan harapan menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas demi percepatan pembangunan.
Lebih lanjut, dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa sinergi dan kolaborasi kuat semua elemen di Kalteng, terutama DPRD Provinsi, mutlak diperlukan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Rapur ini turut dihadiri, antara lain Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, Mewakili Danrem 102/Pjg, Kajati Kalteng, dan Kabinda Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan Instansi Vertikal. (set/fen)