Meski Telah Divaksin, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Dijalankan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Selasa (26/01/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19. Perlu diketahui, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan membutuhkan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
Lebih lanjut dijelaskan, ketika seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar atau terinfeksi Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi. Vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat, dan kehalalannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine atau vaksin berisi virus mati yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius. Yang diharapkan pasca vaksinasi adalah tes antibodi menjadi reaktif, artinya kekebalan telah terbentuk.
Adanya program vaksinasi tidak serta merta menghilangkan kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan, karena selain tetap harus menjaga diri, juga masih dibutuhkan waktu bersama-sama bagi seluruh masyarakat untuk bisa mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah tentang solusi komprehensif agar terhindar dari pandemi Covid-19. Dengan terlindungi dari Covid-19, masyarakat pun akan tetap produktif.
Pertama, yaitu Imun. Dengan memastikan kesehatan dan daya tahan di tengah pandemi dengan cara rutin melakukan aktivitas fisik seperti beristirahat yang cukup antara 7 – 8 jam, mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang, serta mengkonsumsi vitamin atau suplemen dan produk herbal sesuai dosisnya.
Kedua adalah Aman. Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Terakhir, yang ketiga adalah Iman. Sebagai langkah menjaga kesehatan mental yang berpengaruh terhadap imunitas tubuh, yaitu dengan cara berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 31 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.539 orang menjadi 11.570 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 70 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Kotawaringin Timur 6 orang, Kotawaringin Barat 11 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 14 orang, Gunung Mas 6 orang, dan Murung Raya 11 orang, total menjadi 9807 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 39 orang, menjadi 286 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1 orang, menjadi 63 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 39 orang, sehingga dari semula 1.491 orang menjadi 1.452 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, tetap 311 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. (win)